Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

kajari
Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan perwakilan warga Desa Sudaji dengan Kajari Edi Irsan di Kejari Buleleng, Senin (22/12)

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Diawali dengan pernyataan Edi Irsan yang menyebut dalam kasus laporan dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, belum bisa dilanjutkan karena indikasi kerugian negara telah dipulihkan. Pernyataan itu kemudian memantik amarah warga Sudaji sehingga terjadi perdebatan yang cukup tajam.

Edi Irsan menyatakan, saat kasus tersebut diterima Kejari Buleleng tataran kasus tersebut masih di ruang lingkup Inspektorat Daerah Buleleng, dan produk ini sudah ada sebelum dilakukan pemeriksaan penyelidikan. Karena itu, masih indikasi kerugian negara.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negara yang sudah dipulihkan saat administrasi pemerintahan daerah sedang bekerja, belum penegakan hukum. Karena itu kerugian negara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah ini sudah nihil atau sudah dipulihkan.

“Kerugian negara telah dikembalikan berarti kerugian negara sudah pulih. Tidak ada korelasi antara mana lebih tinggi undang-undang dengan kesepakatan APIP dalam kaitan ini. Tapi kami terkait dengan pembuktian,” jelas Edi Irsan.

Menurut Irsan, unsur korupsi menghendaki ada kerugian negara. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tegas menyatakan bahwa melalui putusan MK Nomor 25 Tahun 2016, kerugian itu harus real. Artinya kata "dapat" sudah dianggap inkonstitusional. Kerugian itu harus real.

“Yang kami buktikan di pengadilan adalah yang kami pertanggungjawabkan. Hasil analisa kami. Kami pertanggung jawabkan secara hukum, secara undang-undang, secara aturan. Kalau kami tidak bisa membuktikan orang yang sudah kami seret ke pengadilan, maka untuk apa kami diberikan kewenangan sebagai Penuntut Umum di pengadilan?,” imbuhnya.

Dengan demikian menurut Edi Irsan, pihaknya belum dapat melanjutkan kasus dugaan korupsi tersebut, kecuali ditemukan bukti atau novum baru maka kami kasus tersebut akan dibuka kembali.

Salah satu perwakilan warga Gede Arta Yasa kemudian memotong Kajari Edi Irsan yang meminta agar Kajari membuka KUHP, KUHAP maupun Undang-Undang Tipikor ada pasal yang menyatakan ketika uang hasil korupsi dikembalikan, bebas demi hukum?

“Mens rea apa? Bapak jangan coba lawan itu Pak. Tetap Bapak bilang "kalau bebas ke pengadilan". Tidak melakukan apa-apa sudah men-justifikasi. Trial by Jaksa jadinya Pak. Jaksa yang buat keputusan bukan Hakim. Konyol juga kalau saya begini terus-terusan, bolak-balik begini,” ujar Arta Yasa.

Ia menuding kejaksaan tidak lagi bersilat lidah karena dirinya bersama warga Desa Sudaji menginginkan kepastian hukum dan tidak set back menangani perkara tersebut. Arta Yasa pun menyebut salah satu kekecewaan warga dengan menyegel kantor desa serta ancaman pengerahan massa. Bahkan mengancam akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung hingga ke Komisi Kejaksaan.

“Niat jahatnya sudah jelas, sekarang tinggal niat baik Pak. Indikasinya niat baik. Kok Bapak membuat keputusan sendiri seorang Kajari? Konyol juga Pak hukum kita ini. Jangan membuat trial by Jaksa. Yang berhak membuat keputusan itu adalah yang mulia hakim,” ucapnya.

Kajari Edi Irsan dalam pernyataannya usai pertemuan dengan warga menyatakan, kasus tersebut belum dapat dilanjutkan karena kerugian negara sudah dipulihkan. Hanya saja, Edi Irsan menyebut pihaknya masih akan mengundang warga Desa Sudaji untuk dilakukan wawancara untuk mengungkap lebih dalam kebenaran materiil agar hasilnya lebih komprehensif.

“Belum dapat kami lanjutkan. Jangan diganti bahasanya. Belum dapat kami melanjutkan ke tahap berikutnya karena indikasi kerugian negara sudah dipulihkan,” tandasnya.

Sebelumnya, perwakilan Desa Sudaji bertemu dengan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan agar segel Kantor Desa Sudaji dibuka sehingga kondusifitas di desa itu kembali pulih.

“Saya harap nanti supaya dibuka agar pelayanan publik di masyarakat tetap bisa berjalan. Nanti Camat Sawan yang akan mengawal itu agar situasi di Desa Sudaji itu berjalan dengan kondusif,” tandas Sutjidra.

wartawan
CHA
Category

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.