Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Serbu Pasar Rakyat TP PKK Tabanan

Bali Tribune/ TERJUAL - Pasar rakyat berbelanja dan berbagi Kabupaten Tabanan ludes terjual.



balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 66 stan pameran pasar rakyat yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Tabanan ramai diserbu pengunjung.

Pasar rakyat yang menyajikan potensi lokal Kabupaten Tabanan yang terdiri dari petani, pedagang hasil bumi, UMKM, dan IKM dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan, Rabu (6/7) pagi di kawasan Taman Budaya Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, ludes terjual dalam waktu singkat.

Gelaran Pasar Rakyat yang dikomandoi Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan tema Berbelanja dan Berbagi, ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Povinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris TP PKK Provinsi Bali Ni Made Suastini, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak seluruh hadirin untuk berbelanja produk hasil bumi, UP2K, UMKM, dan IKM Kabupaten Tabanan yang telah disiapkan dalam stan-stan yang tersaji. Selanjutnya, hasil dari berbelanja tersebut disalurkan dalam program berbagi. Dalam Pasar Rakyat ini telah dihadirkan 100 Orang penerima manfaat dari sepuluh Kecamatan di Tabanan.

Dengan mengajak Dekranasda dalam Pasar Rakyat ini, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap lebih memperkenalkan produk-produk unggulan Tabanan, yaitu beras dengan beragam variannya, produk olahan kopi khas Tabanan, produk agro pedesaan Tabanan, serta olahan pangan khas Tabanan lainnya.

Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang diyakininya mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat. Dimana usai pandemi, perekonomian bukan hanya di Tabanan mengalami penurunan. Salah satunya melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali perekonomian di Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.