Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

demo
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Jajaran kepolisian terlihat menjaga ketat Kejari Buleleng. Bahkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ikut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli. Sementara Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni terlihat ikut mendampingi warga Desa Sudaji.

Dengan menggunakan berbagai kendaraan mereka memadati jalan Dewi Sartika, Singaraja, depan Kantor Kejari Buleleng. Ditempat itu, mereka melakukan orasi sembari mempertanyakan kepemimpinan Irsan yang dianggap secara sepihak tidak meneruskan kasus laporan dugaan penyimpangan keuangan Perbekel Sudaji. Bahkan, mereka sempat mengecam Edi Irsan karena menyebut mereka anak kampung ketika bertemu beberapa waktu lalu.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Terlihat dua orang staf dari Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng ikut hadir menemui perwakilan warga.

Pertemuan berlangsung nyaris satu jam dengan dominasi pernyataan keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan menemui perwakilan warga. Bahkan Dewa Baskara didesak memperlihatkan surat perjalanan dinas Edi Irsan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?,” tanya,  perwakilan warga.

Ia pun menyebut sejumlah pihak diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI jika Kejari Buleleng jika mengendapkan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh Perbekel Sudaji Ngurah Fajar.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

Untuk memastikan mereka bisa menemui Kajari Edi Irsan, surat pernyataan kepastian dibuat bahwa pada Jumat (19/12/2025) mereka akan datang lagi dengan ancaman akan membawa massa yang lebih besar jika Kajari tidak menemui mereka.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari ada dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dari tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 425 juta. Laporan dari warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengkonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar itu, Kejari Buleleng kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

wartawan
CHA
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.