Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba Terjaring Tim Yustisi Klungkung, Ngaku Bayar Rp 350 Ribu untuk Lolos Masuk Padangbai

Bali Tribune/ Seorang warga Sumba Antonius Magho Ate yang terjaring satpol PP Pemkab Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Nekat nyeberang ke Bali tanpa membawa hasil rapid test, seorang buruh asal Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, bernama Antonius Magho Ate (30) terjaring razia petugas Satpol PP/Tim Yustisi Pemkab Klungkung, Kamis (16/7).
 
Saat diamankan, Antonius mengaku tidak melaporkan diri ke lurah setempat di mana dia kos. Bahkan untuk lolos ke Bali, dia membayar Rp 350 ribu kepada oknum petugas, yang kata dia oknum petugas tersebut berada di Denpasar.
 
Ditemui diruang kerjanya, Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Kamis (16/7) mengatakan, buruh ini diamankan petugas di Jalan Kenyeri, Semarapura Klod, di Rumah Kos Nyoman Nyelem. Dia mengaku nyeberang ke Bali naik Bus Rasa Sayang. Dia tiba pukul 15.00 Wita tanpa membawa surat keterangan kesehatan atau hasil rapid test.
 
Pengakuannya yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai 6000, dia bersama temannya diharuskan membayar Rp 350 ribu per orang agar bisa lolos di Pelabuhan Padangbai. Dalam pernyataan, Antonius juga mengaku uang itu diterima salah satu oknum petugas di Pelabuhan Padangbai, berpakaian hitam.
 
"Dari 19 orang buruh ini, yang di Klungkung cuma satu orang. Sisanya ada ke Kota Denpasar, ada ke Badung. Mereka menyebar," ujar Putu Suarta dan menambahkan di hadapan Tim Yustisi Klungkung dalam pengakuannya Antonius sudah tiba di Klungkung sejak 19 Juni lalu.
 
Putu Suarta mengatakan pihaknya kini sedang melacak siapa orang yang mengajak Antonius kerja di Bali khususnya di Klungkung. Berdasarkan informasi, lanjut Suarta, buruh  tersebut sudah tidak bekerja lagi dan berencana memulangkan Antonius ke daerah asalnya melalui Padangbai.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.