Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Jamu Dioplos Obat Kimia

Bali Tribune / MENYISIR - Petugas pengawas obat dan makanan saat menyisir pedagang jamu tradisional di Pasar Umum Jembrana mendapati obat berbahan kimia dioplos dengan racikan jamu tradisional.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan bahkan hingga penindakan serta penegakan hukum, namun hingga kini masih saja ditemui ulah pedagang jamu tradisional yang menjual obat kadaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia. Seperti temuan hasil sidak yang kembali dilakukan instansi terkait di Jembrana.

Petugas Pengawasan Obat dan Makanan sejak Selasa (27/8) kembali turun ke Jembrana. Bersama Dinas Kopersasi dan UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, kali ini petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir sejumlah pedagang jamu tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuannya pun mencengangkan. Selain mendapati pedagang yang memperdagangkan obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional, selama sidak yang dilakukan hingga malam hari tersebut, bahkan petugas juga masih menemukan beberapa obat yang dijual  telah kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan ditemui di sela-sela sidak di Pasar Umum Jembrana mengakui trend belakangan ini justru konsumsi jamu dan obat tradisional yang semakin diminati di masyarakat. Untuk menjamin keamanannya, perlu dipastikan jamu maupun obat tradisional yang dijual secara bebas di pasaran tidak mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat khususnya penggemar jamu dan obat tradisional yang saat ini semakin populer, “kami memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya. Ia sengaja melaksanakan sidak hingga malam hari sesuai jam buka kios jamu umumnya.

Petugas menyasar empat lokasi, diantaranya dua pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Umum Melaya dan Pasar Jembrana. Ia pun mengakui pihaknya kembali menemukan penjualan obat dengan kandungan kimia bahkan tidak sedikit yang sudah memasuki masa kadaluwarsa. Ia menyebut obat-obatan tersebut dicampur pada racikan jamu agar memberi efek menyembuhkan.

"Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios," ungkapnya. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik kios jamu, para pedagang diminta memusnahkan sendiri produk-produk yang melanggar ketentuan yang dijual secara sukarela. Pedagang nakal ini juga diberikan surat peringatan. 

Hasil pengawasan ini juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya mengaku masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi produk jamu yang di jual di pasaran. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi terdaftar di BPOM," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.