Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar

koordinasi kawasan tanpa rokok di denpasar
Bali Tribune / KOORDINASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar, Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok, berbagai upaya terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok KTR oleh Pemerintah Kota Denpasar. Guna terus mewujudkan hal tersebut Pemkot Denpasar melaksanakan Rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) yang dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Director Tobacco Control Vital Strategies Singapore Dr. Tara Singh Bam, dan OPD terkait lainya.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa mengatakan bahwa berbagai masalah kesehatan yang belum terselesaikan seperti penyakit tuberculosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan lainnya yang tentunya membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan diatas adalah tingginya perilaku merokok yang merupakan masalah yang cukup pelik di indonesia. 

Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok. Demikian halnya dengan dukungan IAKMI bali kami meluncurkan program DESTAR (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) pada tanggal 19 mei tahun 2022 ini  sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar untuk kesehatan masyarakat. 

Seperti diketahui, DESTAR merupakan kolaborasi Kota Denpasar yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana, Udayana CENTRAL, IAKMI Pengda Bali serta di dukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar serta TP PKK Kota Denpasar. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dan diharapkan dapat membantu mewujudkan Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.

Selain itu Pemkot Denpasar juga telah melahirkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok. Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur di dalamnya yaitu: tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan. 

“Tentunya upaya-upaya ini perlu lebih kami optimalkan lagi kedepannya, karena tantangan masih ada terutama dalam mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini. Oleh karena itu kami merasa sangat berbangga bisa menjadi tuan rumah acara yang sangat penting ini karena dalam kesempatan ini para pemerintah daerah dan stakeholder terkait bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama,” ujarnya. 

Sementara Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menyebutkan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Berdasarkan data pemakai rokok elektrik di Pulau Bali meningkat. Kalau kami mengecek berdasarkan data nasional atau mengacu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, bahwa penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan tran pemakai rokok elektrik kebanyakan di kalangan anak-anak muda. Sebab rokok tersebut dipadu dengan citarasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake.

"Karena citarasa yang ditawarkan dalam bentuk lequid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya. Sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, jika rokok elektrik tak diatur secara spesifik di regulasi pemerintah, maka dikhawatirkan jumlah penggunanya semakin meningkat ke depannya.

"Selama belum ada pengaturan di regulasi terkait rokok elektronik, maka ke depannya penggunanya semakin meningkat. Apalagi penduduk pebih banyak dikalangan generasi muda. Tentu ini sebagai salah satu ancaman terhadap generasi muda. Karena rokok tersebut juga mengandung nikotin dan tar. Untuk itu kami bersama pemerintah daerah terus beruapaya melakukan strtegi guna menekan laju perokok untuk generasi muda agar terbebas dari kecanduan nikotin,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.