Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa sat membuka secara resmi Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang no 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang no 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Selasa (14/5). Hal tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan serta meningkatkan nilai Surve Kepatuhan Ombudsman. Sehingga secara berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H selaku narasumber, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan pelayanan publik khususnya di Kota Denpasar tidak akan terlepas dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana salah satunya terkait dengan kewajiban penyelenggara layanan yang meliputi penyusunan standar pelayanan, penetapan maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan, pengelolaan sarpras, fasilitasi pelayanan khusus, menginformaskikan biaya layanan, perilaku pelaksana, pengawasan penyelenggaraan pelayanan dan penilaian kinerja pegawai. 

Lebih lanjut dijelaskan, sejak Tahun 2008, Pemerintah Kota Denpasar memiliki motto layanan yaitu Sewakadarma yang berarti melayani adalah kewajiban. Bahkan, guna megintegrasikan motto sewakadarma kepada  seluruh pegawai di Kota Denpasar, maka ditetapkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 38 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja Sewakadarma. 

“Perwali ini menjadi pedoman dalam penerapan budaya kerja dan mendorong perubahan pola pikir pegawai bahwa sudah saatnya kita berorientasi pada pengabdian dan pelayanan adalah kewajiban dalam setiap pelaksanaan tugas baik itu yang berupa pelayanan langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini seluruh unit pelayanan publik yang terdiri atas sebanyak 36 Perangkat Daerah termasuk UPT, sebanyak 11 Puskesmas, sebanyak 16 Kelurahan dan sebanyak 27 Desa telah menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan. Tidak hanya itu, pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pembahasan permasalahan seputar layanan di unit masing-masing juga telah dilaksanakan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) setiap tahunnya baik secara offline maupun online. 

Arya Wibawa menambahkan, dalam kurun 3 (tiga) tahun terakhir, dapat diketahui bahwa kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan yakni dari 86,3 pada Tahun 2021 menjadi 88,7 pada Tahun 2022 dan terakhir mencapai nilai 91,90 pada Tahun 2023. 

“Tentunya diharapkan kita semua tidak hanya berpatokan pada pencapaian nilai saja, akan tetapi dapat berfokus juga pada perbaikan layanan. Oleh karena itu, surat edaran kami yang memuat kewajiban penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan FKP dan SKM hendaknya dapat dilakukan secara seiring sejalan agar penyelenggaraan pelayanan dapat lebih optimal,” ujar Arya Wibawa

Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi, dalam laporannya menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap kepatuhan Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang 25 Tahun 2009. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan perbaikan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan serta pencegahan terhadap Maladministrasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menjadikan standar pelayanan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, terukur dan menghindari terjadinya maladministrasi. Kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun komitmen seluruh unit untuk memperhatikan sarpras pendukung layanan, kompetensi pegawai hingga penanganan pengaduan dalam pemberian pelayanan. 

“Bagi perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi baik Ombudsman maupun KemenpanRB agar dapat menindaklanjuti catatan-catatan hasil penilaian serta secara bertahap dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H dalam paparannya menjelaskan, Ombudsman mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan Maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif yang menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

“Untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi, sehingga pelayanan publik selain memberikan kemudahan juga memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat,” ujarnya. 

wartawan
HEN
Category

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patung Catur Muka Dipercantik, Air Mancur Terancam Rusak

balitribune.co.id | Denpasar - Mesin air mancur di kawasan Patung Catur Muka, Denpasar, terancam mengalami kerusakan setelah tidak dioperasikan sejak dimulainya proyek penataan kawasan Catus Pata. Kondisi tersebut terjadi menyusul pembongkaran panel yang menjadi pusat kelistrikan untuk mengoperasikan sistem air mancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bazar Murah TNI Bantu Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Bazar Murah dalam rangka HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Area Parkir Timur Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Selasa (22/9/2026) pagi. Acara ini dihadiri langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto beserta jajaran Forkopimda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kebakaran Meluas, Pastikan Api Padam Sebelum Ditinggalkan

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suana Bripka I Wayan Supanca Ariasa melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Banjar Kelemahan, Dusun Kelemahan, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.