Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Turnamen Futsal Desa Tegal Kertha

Bali Tribune / TURNAMEN - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Turnamen Futsal Tegal Kertha Cup 2024 yang digelar Desa Tegal Kertha di Nusantara Futsal, Minggu (3/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Turnamen Futsal Tegal Kertha Cup 2024 yang digelar Desa Tegal Kertha di Nusantara Futsal, Minggu (3/3). Turnamen Futsal yang digelar serangkaian menyambut HUT ke-236 Kota Denpasar dan HUT ke-34 Desa Tegal Kertha ini berlangsung meriah dengan diikuti 8 Tim. 

Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya mengatakan, turnamen futsal ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-236 Kota Denpasar serta HUT ke-34  Desa Tegal Kertha. Sehingga pelaksanaannya selain berkompetisi, juga menjadi wahana silaturahmi serta mempererat persaudaraan. 

Lebih lanjut dikatakannya, adapun peserta dari turnamen ini diikuti sebanyak 8 tim yang merupakan perwakilan dusun se-Desa Tegal Kertha. Nantinya, dari lomba ini akan memperebutkan juara I, juara II, juara III dan harapan I, serta top score untuk perorangan.

“Tentu kami berharap pelaksanaan ini dapat terus dilaksanakan sehingga dapat meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan antar dusun di Desa Tegal Kertha,” kata Putu Trisnajaya. 

Pihaknya juga memberikan bantuan alat tulis sekolah bagi anak penerima manfaat sebanyak 65 orang dan penyerahan sembako kepada petugas kebersihan sebanyak 17 orang. Hal ini sebagai bentuk tali kasih dan kepedulian Desa Tegal Kertha terhadap penerima manfaat. 

"Ini bentuk perhatian kita terhadap masyarakat dalam hal ini anak penerima manfaat dan petugas kebersihan yang selalu menjaga kebersihan di Desa kami," ujarnya.
 
Sementara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kegiatan turnamen futsal yang digelar oleh Desa Tegal Kertha ini. Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Desa Tegal Kertha yang merayakan HUT ke 34. Sehingga diharapkan terus bersinergi dalam pembangunan dalam mewujudkan inovasi berkemanfaatan dan kemajuan Kota Denpasar, khususnya Desa Tegal Kertha. 

"Kami atas nama Pemerintah Kota Denpasar, turut mengapresiasi atas digelarnya Turnamen Futsal Desa Tegal Kertha.  Tidak hanya futsal, kegiatan apapun yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Denpasar selama itu membawa dampak yang positif, kami akan selalu mendukung,” pungkas Wawali Arya Wibawa usai membuka turnamen yang ditandai penendangan bola pertama.

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.