Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Pura Dalem Padangsambian Kelod

Bali Tribune / MENDEM PEDAGINGAN - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

Rangkaian Upacara Melaspas ini bertepatan dengan Rahina Anggarakasih Julungwangi, yang juga turut hadir anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, tokoh masyarakat, Komang Indra Wirawan, serta pengempon pura setempat. 

Disela-sela pelaksanaan upacara Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan upacara ini merupakan momentum bagi masyarakat, serta pengempon untuk selalu eling terhadap Ida Sesuhunan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

"Karena sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga kesakralan budaya, keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana di masyarakat," ujar Arya Wibawa

Pemucuk Prawartaka Karya, Made Suwarsa, menyampaikan bahwa upacara Mendem Pedagingan ini merupakan bagian dari rangkaian renovasi Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana yang dimulai sejak Juli 2024. Setelah renovasi selesai, dilaksanakan Prosesi Melaspas, Mendem Pedagingan yang dipuput oleh Ida Pedanda Sakti Griya Telabah Kerobokan.

"Tentunya kami selaku Prawartaka mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak khususnya dari jajaran Pemkot Denpasar, sehingga seluruh rangkaian upacara ini dapat terlaksana dengan lancar, dan semoga Ida Bhatara Sesuhunan senantiasa memberikan kerahyuan kepada kita semua," ujar Made Suwarsa.

wartawan
HEN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.