Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Pura Dalem Padangsambian Kelod

Bali Tribune / MENDEM PEDAGINGAN - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

Rangkaian Upacara Melaspas ini bertepatan dengan Rahina Anggarakasih Julungwangi, yang juga turut hadir anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, tokoh masyarakat, Komang Indra Wirawan, serta pengempon pura setempat. 

Disela-sela pelaksanaan upacara Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan upacara ini merupakan momentum bagi masyarakat, serta pengempon untuk selalu eling terhadap Ida Sesuhunan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

"Karena sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga kesakralan budaya, keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana di masyarakat," ujar Arya Wibawa

Pemucuk Prawartaka Karya, Made Suwarsa, menyampaikan bahwa upacara Mendem Pedagingan ini merupakan bagian dari rangkaian renovasi Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana yang dimulai sejak Juli 2024. Setelah renovasi selesai, dilaksanakan Prosesi Melaspas, Mendem Pedagingan yang dipuput oleh Ida Pedanda Sakti Griya Telabah Kerobokan.

"Tentunya kami selaku Prawartaka mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak khususnya dari jajaran Pemkot Denpasar, sehingga seluruh rangkaian upacara ini dapat terlaksana dengan lancar, dan semoga Ida Bhatara Sesuhunan senantiasa memberikan kerahyuan kepada kita semua," ujar Made Suwarsa.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.