Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Pura Dalem Padangsambian Kelod

Bali Tribune / MENDEM PEDAGINGAN - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada Selasa (10/9) melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana, Desa Padangsambian Kelod.

Rangkaian Upacara Melaspas ini bertepatan dengan Rahina Anggarakasih Julungwangi, yang juga turut hadir anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Tananjaya Asmara Putra, Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, tokoh masyarakat, Komang Indra Wirawan, serta pengempon pura setempat. 

Disela-sela pelaksanaan upacara Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pelaksanaan upacara ini merupakan momentum bagi masyarakat, serta pengempon untuk selalu eling terhadap Ida Sesuhunan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. 

"Karena sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga kesakralan budaya, keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana di masyarakat," ujar Arya Wibawa

Pemucuk Prawartaka Karya, Made Suwarsa, menyampaikan bahwa upacara Mendem Pedagingan ini merupakan bagian dari rangkaian renovasi Pura Dalem Perajakan Ulun Lencana yang dimulai sejak Juli 2024. Setelah renovasi selesai, dilaksanakan Prosesi Melaspas, Mendem Pedagingan yang dipuput oleh Ida Pedanda Sakti Griya Telabah Kerobokan.

"Tentunya kami selaku Prawartaka mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak khususnya dari jajaran Pemkot Denpasar, sehingga seluruh rangkaian upacara ini dapat terlaksana dengan lancar, dan semoga Ida Bhatara Sesuhunan senantiasa memberikan kerahyuan kepada kita semua," ujar Made Suwarsa.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.