Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Suyasa Terima Audiensi LPK Parama Japanindo Bali, Siap Fasilitasi Masyarakat Badung yang Ingin Kerja di Jepang

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa SH, Selasa (6/4) saat menerima audiensi Lembaga Pelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja Parama Japanindo Bali (LPK PJB).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa SH, Selasa (6/4) menerima audiensi  Lembaga Pelatihan dan Keterampilan Tenaga Kerja  Parama Japanindo Bali (LPK PJB). Kedatangan rombongan LPK PJB tersebut untuk memperkenalkan keberadaan LPK PJB agar dikenal lagi oleh masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Badung karena LPK PJB ini adalah salah satu lembaga pelatihan kerja yang mencetak tenaga kerja keluar negeri, khususnya di Negara Jepang.
 
Kepala LPK PJB, Lusiana Ayu Sukmawati didampingi Direktur PT PJB, I Putu  Wira Kencana, SH mengatakan,  kedatangan pihaknya ke DPRD Badung adalah memperkenalkan keberadaan LPK ini ke masyarakat di Bali. 
 
“Kami ingin membantu masyarakat Bali yang berkeinginan kerja ke luar negeri khususnya ke Negara Jepang secara resmi. Kami didik di LPK PJB dan akan kami berangkatkan melalui perusahaan resmi kami,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Lusiana mengatakan, untuk lokasi kantor LPK ini berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 108, Abiantuwung, Tabanan. “Namun nantinya akan dikembangkan ke daerah-daerah lain tempat pelatihannya. Untuk di Kabupaten Badung segera akan kami siapkan. Kita pemberangkatan pertama dari LPK PJB di bawah naungan PT PJB ini ke Jepang ada sekitar 5 orang di tahap awal,” terangnya.
 
Ia juga mengatakan, ada perbedaan lain LPK PJB degan LPK lainnya yakni peserta magang usai pelatihan tidak disibukkan mencari-cari pekerjaan di Jepang. “Kita matching-kan dengan user, lalu mereka nanti mengikuti tes kesehatan apakah nanti bisa diterima oleh organisasi penerima pekerja di Jepang, sehingga nanti mereka tidak rugi setelah dilatih tahu-tahu mereka tidak bisa diberangkatkan,” paparnya.
 
Masa Pandemi Covid-19 ini, untuk negara Jepang masih menerima perawat panti jompo. “Potensi ini cukup besar bagi para pekerja Bali karena permintaanya semakin banyak sampai mencapai 60 ribu orang hingga kini belum bisa dipenuhi,” terang Lusiana.
 
Bagaimana untuk biaya pelatihan hingga keberangkatan ke Jepang? Untuk biaya berkisar Rp 35 juta hingga Rp 40 juta, Khusus saat ini, pihaknya memberikan potongan harga hingga 20 persen. “Ada sejumlah cara dilakukan dalam melunasi biaya tersebut mulai dari dibayarkan di muka, dicicil setelah bekerja hingga kerjasama dengan lembaga keuangan bank itu Bank, LPD atau yang lainnya,” ungkapnya.
 
Sementara Wayan Suyasa mengapresiasi atas berdirinya LPK PJB ini. Hal ini sangat membantu masyarakat Bali dan Badung dalam menyalurkan warga Badung yang ingin dan mau bekerja ke luar negeri. Apalagi Negara Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak dan orang Bali menjadi skala prioritas. 
 
“Harapan kami bagi masyarakat Badung yang punya kemampuan di bidang tersebut dan mau bekerja ke luar negeri, saya siap membantu untuk memfasilitasi agar bekerja di Jepang bekerjasama dengan LPK PJB ini. Dari penjelasan pihak LPK PJB, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, tidak menunggu lagi pekerjaan, tapi pekerjaan yang telah menunggu kita. Jadi masyarakat Badung yang bersungguh-sungguh ingin bekerja ke Jepang bisa saya fasilitasi  dengan syarat ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak LPK PJB ini,” terang politisi Partai Golkar Badung tersebut. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.