Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Terancam 10 Tahun Penjara

eksekusi
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat dieksekusi Rabu kemarin di Rutan Kelas II B Negara.

BALI TRIBUNE - Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melakukan eksekusi terhadap mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang menjadi terdakwa kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa STITNA/STIKES. Sesuai rencana eksekusi terhadap Winasa dilaksanakan Rabu (27/9) di Rutan Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.

Eksekusi kedua terhadap Winasa ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 520 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017. Selain divonis menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun, MA memutuskan mantan Bupati Jembrana dua periode ini juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 2,322 miliar.

Kendati dieksekusi langsung di dalam rutan, namun Winasa terlihat kooperatif terhadap kedatangan tiga jaksa eksekutor yang dipimpin I Wayan Mearthi. Bahkan langsung menandatangani berita acara eksekusi disaksikan Kepala Rutan Negara, Anak Agung Gede Ngurah Putra dan Kasi Pidsus Jembrana, I Made Pasek Budiawan.

Winasa yang juga sebelumnya sebagai terpidana korupsi pabrik kompos ini, selain menjalani hukuman penjara juga diberikan waktu untuk membayar denda dan uang pengganti sesuai putusan MA itu.  Apabila tidak membayar uang pengganti sebesar Rp 2,322 miliar maka dilaksanakan hukuman tambahan tiga tahun penjara.

Begitupula apabila tidak membayar denda Rp 500 juta, akan diberikan tambahan hukuman penjara selama delapan bulan sehingga pada amar putusan dengan Ketua Majelis Dr Salman Luthan disebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan korupsi bersama-sama dan berlanjut. Sehingga pria dengan segudang penghargaan MURI ini terancam menjalani hukuman selama 10 tahun delapan bulan. 

Vonis MA ini jauh lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Denpasar yang memvonis Winasa bersalah dan dipidana penjara 3,5 tahun denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara sehingga membuat Winasa mengajukan Kasasi ke MA.

Kepala Rutan Negara, AA Gede Ngurah Putra dikonfirmasi kemarin membenarkan telah menerima dan menandatangani berita acara eksekusi dengan terdakwa I Gede Winasa tersebut. “Selama proses hukum ini, beliau telah ditahan di Rutan Negara sejak 2016 lalu,” ungkapnya.

Semenatar Winasa yang ditemui seusai eksekusi kemarin mengaku masih berfikir.  “Kalau ada uang pasti akan dibayar,” akunya. Begitu juga pihaknya masih berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait kemungkinan untuk upaya hukum lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.