Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winasa Terancam 10 Tahun Penjara

eksekusi
Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat dieksekusi Rabu kemarin di Rutan Kelas II B Negara.

BALI TRIBUNE - Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana melakukan eksekusi terhadap mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa yang menjadi terdakwa kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa STITNA/STIKES. Sesuai rencana eksekusi terhadap Winasa dilaksanakan Rabu (27/9) di Rutan Kelas II B Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara.

Eksekusi kedua terhadap Winasa ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 520 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Juni 2017. Selain divonis menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun, MA memutuskan mantan Bupati Jembrana dua periode ini juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 2,322 miliar.

Kendati dieksekusi langsung di dalam rutan, namun Winasa terlihat kooperatif terhadap kedatangan tiga jaksa eksekutor yang dipimpin I Wayan Mearthi. Bahkan langsung menandatangani berita acara eksekusi disaksikan Kepala Rutan Negara, Anak Agung Gede Ngurah Putra dan Kasi Pidsus Jembrana, I Made Pasek Budiawan.

Winasa yang juga sebelumnya sebagai terpidana korupsi pabrik kompos ini, selain menjalani hukuman penjara juga diberikan waktu untuk membayar denda dan uang pengganti sesuai putusan MA itu.  Apabila tidak membayar uang pengganti sebesar Rp 2,322 miliar maka dilaksanakan hukuman tambahan tiga tahun penjara.

Begitupula apabila tidak membayar denda Rp 500 juta, akan diberikan tambahan hukuman penjara selama delapan bulan sehingga pada amar putusan dengan Ketua Majelis Dr Salman Luthan disebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan korupsi bersama-sama dan berlanjut. Sehingga pria dengan segudang penghargaan MURI ini terancam menjalani hukuman selama 10 tahun delapan bulan. 

Vonis MA ini jauh lebih berat dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Denpasar yang memvonis Winasa bersalah dan dipidana penjara 3,5 tahun denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara sehingga membuat Winasa mengajukan Kasasi ke MA.

Kepala Rutan Negara, AA Gede Ngurah Putra dikonfirmasi kemarin membenarkan telah menerima dan menandatangani berita acara eksekusi dengan terdakwa I Gede Winasa tersebut. “Selama proses hukum ini, beliau telah ditahan di Rutan Negara sejak 2016 lalu,” ungkapnya.

Semenatar Winasa yang ditemui seusai eksekusi kemarin mengaku masih berfikir.  “Kalau ada uang pasti akan dibayar,” akunya. Begitu juga pihaknya masih berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait kemungkinan untuk upaya hukum lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.