Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Belarusia Tewas Saat Snorkeling di Bloo Lagoon Karangasem

Polisi mencari keterangan terkait WNA meninggal di Bloo lagoon
Bali Tribune / KETERANGAN - Sat Polairud Polres Karangasem melakukan pengumpulan keterangan terkait WNA yang meninggal dunia saat Snorkeling di Perairan Bloo Lagoon.

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang wisatawan asing asal Belarusia, Samuseu Yauhen, ditemukan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Bloo Lagoon, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Senin (24/8/2026) petang.

Kasat Polairud Polres Karangasem, AKP I Gede Murdana, menjelaskan bahwa korban bersama rekan wanitanya, Anastasia Marmuseu, tiba di Bali sejak 18 Agustus 2026. Sebelum ke Karangasem, keduanya sempat menginap di kawasan Uluwatu, Badung, dan Ubud, Gianyar.

"Dari keterangan teman wanita korban, mereka mengetahui informasi tentang Pantai Bloo Lagoon dari internet, lalu menyewa mobil untuk ke sana," ujar AKP Gede Murdana, Selasa (25/8/2026).

Insiden bermula sekitar pukul 17.00 Wita, ketika korban memutuskan melakukan snorkeling tidak jauh dari bibir pantai, sementara rekannya menunggu di darat. Baru 30 menit berada di air, warga dan wisatawan lain melihat tubuh korban mengambang tanpa gerak.

Mendapati laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Padang Bai bersama Sat Polairud Polres Karangasem langsung menuju lokasi. Dibantu nelayan setempat, petugas menggunakan perahu jukung untuk mengevakuasi korban ke darat.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Manggis untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Sat Polairud Polres Karangasem. Pihak kepolisian bersama rekan korban juga telah berkoordinasi dengan agen terkait untuk penitipan jenazah di rumah sakit, sambil menunggu proses pemulangan lebih lanjut. 

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.