Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

 slink di atas Air Terjun
Bali Tribune / tangkapan layar saat wisatawan asing membentangkan slink di atas Air Terjun Sekumpul dan beraksi jalan kaki diatasnya

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Momen menegangkan terjadi ketika turis tersebut terpeleset dan jatuh dari tali. Beruntung, ia masih tergantung karena menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng,Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan lokasi dalam video tersebut adalah di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Sekumpul, yang berada di Desa Sekumpul.

"Benar lokasinya di DTW Air Terjun Sekumpul," kata Dody, Rabu (6/8).

Menindaklanjuti video tersebut, petugas gabungan dari Dinas Pariwisata, Imigrasi Singaraja, dan Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk menyelidikinya. Mereka ingin memastikan apakah aksi slackline yang dilakukan itu telah mengantongi izin resmi.

Hasilnya, diketahui atraksi tersebut dilakukan oleh 12 wisatawan asing yang menginap di salah satu penginapan milik warga lokal. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut sebagai bagian dari kegiatan promosi pariwisata.

“Rombongan wisatawan itu menyebut mereka sudah melakukan hal serupa di berbagai negara, termasuk di Nusa Penida, Klungkung,” imbuh Dody.

Menurut pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan koordinasi secara lisan dengan perangkat desa dan menyebut aktivitas tersebut diawasi oleh Babinkamtibmas Desa Sekumpul. Namun, berdasarkan informasi dari kepala desa, kegiatan itu tidak memiliki izin tertulis dari instansi terkait.

“Kegiatan itu dilakukan tanpa prosedur perizinan resmi dan tidak termasuk dalam paket wisata. Para tamu hanya membayar tiket masuk reguler sebesar Rp150 ribu,” terang Dody.

Karena dianggap membahayakan, aksi tersebut dihentikan oleh Babinkamtibmas saat dua WNA mulai berjalan di atas slackline. Aksi nekad itu dinilai  berbahaya dan tidak mengikuti protokol keselamatan yang diatur dalam kegiatan wisata resmi.

"Ya, kegiatan mereka dihentikan karena dianggap berbahya," tandas Dody.

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.