Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujud Kepedulian, Keluarga Besar Dwijendra Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT

bantuan
Bali Tribune / Penyerahan bantuan bagi korban gempa NTT oleh Yayasan Dwijendra

balitribune.co.id | Denpasar - Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan keluarga besar Yayasan Dwijendra. Sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Yayasan Dwijendra menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Bantuan tersebut diserahkan sebagai wujud nyata kepedulian keluarga besar Yayasan Dwijendra terhadap masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus meringankan beban para korban dalam masa pemulihan pascabencana.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Ketua Pembina, Ketua Pengurus, dan Ketua Pengawas Yayasan Dwijendra. Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa dan siswa Yayasan Dwijendra yang berasal dari NTT.

Selanjutnya, bantuan diserahkan kepada BPBD Provinsi Bali untuk diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah terdampak gempa bumi di NTT melalui mekanisme penanganan bencana yang terkoordinasi.

Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H., mengatakan aksi kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Yayasan Dwijendra dalam menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat semangat gotong royong di lingkungan keluarga besar Dwijendra.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Yayasan Dwijendra kepada saudara-saudara kita yang terdampak gempa di NTT. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Nyoman Satia Negara di Denpasar, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, kepedulian terhadap sesama merupakan salah satu nilai penting dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter. Karena itu, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik, tetapi juga harus mampu menumbuhkan kepekaan sosial serta mendorong lahirnya aksi nyata yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Ia menilai, situasi bencana menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling membantu, terutama kepada masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit.

Sementara itu, BPBD Provinsi Bali mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan Yayasan Dwijendra. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, lembaga pendidikan, maupun organisasi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung penanganan dan pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.

Penyaluran bantuan melalui BPBD Provinsi Bali diharapkan dapat memastikan bantuan diteruskan secara terkoordinasi dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah terdampak.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong masih menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk ketika bencana melanda.

Yayasan Dwijendra berharap kepedulian sosial tersebut dapat terus tumbuh dan menginspirasi berbagai pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seperti diketahui, Yayasan Dwijendra sendiri merupakan lembaga pendidikan yang menaungi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi melalui Universitas Dwijendra.

Selain menjalankan fungsi pendidikan, Yayasan Dwijendra juga berkomitmen memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, aksi kepedulian sosial, serta pelestarian nilai-nilai budaya Bali.

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.