Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Gianyar Zero Waste, Mahayastra Gandeng Empat Perusahan

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU bersama empat perusahaan dalam mengatasi masalah sampah.



Balitribune.co.id | Gianyar - Semakin maju sebuah peradaban, semakin berat tantangan pelestarian lingkungan yang dihadapi. Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan bantuan truk sampah di salah satu desa di Kabupaten Gianyar.

Pernyataan Bupati Mahayastra tersebut menandakan bahwa pembangunan yang dilakukannya yang bertujuan memajukan kehidupan masyarakat, tidak akan mengabaikan pelestarian lingkungan. Salah satunya yaitu masalah sampah, permasalahan klasik yang tidak pernah usai. Komitmen pemerintah dan komitmen masyarakat harus sama agar masalah sampah ini tidak terus menjadi momok menakutkan.

Wujud komitmen Pemkab Gianyar mengatasi masalah sampah ini ditunjukkan melalui perbaikan TPA Temesi di awal pemerintahan Bupati Mahayastra. Juga pembangunan TPS3R di berbagai desa yang mengedukasi masyarakat bagaimana melakukan pemilahan sampah.

Terkini, Bupati Mahayastra menggandeng empat perusahaan untuk menangani masalah sampah ini. Bupati Mahayastra menandatangani Mou atau kesepakatan dengan PT Sucofindo tentang pengelolaan incinerator, dengan Yayasan Pemilahan Sampah Temesi tentang pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse-derived fuel/RDF), dengan PT Arta Asia Putra tentang pengolahan sampah menjadi makanan magot, dan MoU dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali tentang pembinaan masyarakat terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Penandatanganan MoU dilakukan Sabtu, (24/9/2022) di ruang kerja Bupati Gianyar. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan, kemudian penyusunan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini akan dimulai pada tahun anggaran 2023.

Kesepakatan ini bermula dari adanya bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR kepada Pemkab Gianyar untuk pembangunan 4 unit TPST (tempat pengolahan sampah terpadu). Di TPA Temesi 2 unit TPST, di Bitera dan Desa Adat Junjungan masing-masing 1 unit TPST. 4 unit TPST tersebut telah selesai dibangun pada bulan Agustus, dan bidang-bidang pengelolaannya dikerjasamakan dengan 4 perusahaan tersebut.

Bupati Mahayastra menyebutkan pengelolaan TPST diserahkan kepada ahlinya sehingga bisa bermanfaat maksimal. “Saya ingin Gianyar zero waste, TPA Temesi zero waste, tidak ada lagi tumpukan sampah, melalui kerjasama ini kita akan wujudkan Gianyar yang nol sampah,” tegas Bupati Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.