Dihadiri Sekda Alit Wiradana, Kejari Denpasar Musnahkan BB Tindak Pidana 219 Perkara
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) periode September 2022 hingga Februari 2023 dengan jumlah 219 perkara.