Kolaborasi Dukung UMKM Lokal Meraja di Negeri Sendiri
balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM dapat menghadirkan 30 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Indonesia di ekosistem digital pada tahun 2024.