Kasus Korupsi LPD Penaga Desa Landih, Mantan Pegawai TU Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
balitribune.co.id | Bangli - Sidang kasus korupsi pengelolaan dana LPD Penage, Desa Landih, Kecamatan Bangli tahun 2015 hingga 2020 memasuki agenda pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).