Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia
balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya.