Per 18 Mei PPLN ke Bali Tanpa Tes PCR
balitribune.co.id | Kuta - Mulai 18 Mei 2022 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua dan ketiga atau booster tidak diwajibkan melakukan tes PCR sebelum keberangkatan.