Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Teridentifikasi, Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan Rp 50 Juta
balitribune.co.id | Denpasar - Proses penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak telah mengalami perkembangan baru. Dimana Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi atas salah satu korban yaitu Mia Tresetyani, pada tanggal 14 Januari 2021 sekitar Pukul 19.00 WITA.