Per 1 April Syarat ke Bali Dilonggarkan | Bali Tribune
Diposting : 29 March 2021 10:50
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / Taufan Yudistira
balitribune.co.id | Kuta - Pemerintah melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19 yang menggunakan jalur udara menuju Pulau Bali. Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 menyatakan bahwa syarat untuk ke Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku pada 1 April 2021 yakni wajib menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan atau tes GeNose di bandara.
 
Seperti diketahui, pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tidak menyertakan tes GeNose sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke Bali melalui jalur udara. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira ketika dikonfirmasi, Senin (29/3) di kantor setempat, Kuta, Badung menyatakan bahwa Angkasa Pura I telah menerima SE baru tersebut yang menggantikan SE Nomor 7 Tahun 2021.
 
"Jadi, per 1 April 2021 nanti untuk persyaratan perjalanan dalam negeri ada perubahan dari Surat Edaran sebelumnya. Berbicara Bali, untuk masuk Bali per 1 April PCR berlaku 2x24 jam, Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan, GeNose saat keberangkatan," jelasnya. 
 
Dikatakan Taufan, perubahan persyaratan masuk Bali melalui jalur udara tersebut akan disebarkan melalui media sosial yang dimiliki Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sehingga calon wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia dapat mengetahui kebijakan terbaru ini. Dimana, syarat untuk masuk Pulau Seribu Pura telah dilonggarkan pasca-pandemi Covid-19.
 
Saat ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri sedang menyiapkan alat tes GeNose untuk mendeteksi Virus Covid-19 bagi calon penumpang yang akan bepergian melalui bandara. "Alat tes GeNose akan di tempatkan di publik area di tempat Antigen yang sekarang.
 
Kami menyediakan 8 bilik yang dilengkapi alat tesnya. Penumpang perlu waktu sekitar 1 jam menunggu hasilnya," jelas Taufan. 
 
Ia menyebutkan saat ini terdapat 2 bandara yang dikelola Angkasa Pura I memiliki alat tes GeNose yaitu Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Internasional Juanda dan dapat digunakan pada 1 April 2021 mendatang. "Kalau di Bali sendiri alat tes GeNose memang belum ada, masih disiapkan. Kemungkinan minggu kedua di bulan April sudah tersedia. Tarifnya lebih murah daripada Antigen," sebutnya. 
 
Menurut dia, dengan adanya tes GeNose sebagai salah satu syarat masuk Bali diperkirakan akan meningkatkan anomi calon wisatawan domestik berwisata di Bali. "Karena memudahkan calon penumpang melakukan perjalanan. Kami pun sudah mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kedatangan ke Bali yakni mempersiapkan protokol kesehatan, persiapan petugas," imbuhnya.