Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 April Syarat ke Bali Dilonggarkan

Bali Tribune / Taufan Yudistira
balitribune.co.id | Kuta - Pemerintah melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19 yang menggunakan jalur udara menuju Pulau Bali. Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 menyatakan bahwa syarat untuk ke Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berlaku pada 1 April 2021 yakni wajib menunjukkan hasil RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau Antigen maksimal 2x24 jam (sebelumnya 1x24 jam) sebelum keberangkatan atau tes GeNose di bandara.
 
Seperti diketahui, pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tidak menyertakan tes GeNose sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke Bali melalui jalur udara. 
 
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira ketika dikonfirmasi, Senin (29/3) di kantor setempat, Kuta, Badung menyatakan bahwa Angkasa Pura I telah menerima SE baru tersebut yang menggantikan SE Nomor 7 Tahun 2021.
 
"Jadi, per 1 April 2021 nanti untuk persyaratan perjalanan dalam negeri ada perubahan dari Surat Edaran sebelumnya. Berbicara Bali, untuk masuk Bali per 1 April PCR berlaku 2x24 jam, Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan, GeNose saat keberangkatan," jelasnya. 
 
Dikatakan Taufan, perubahan persyaratan masuk Bali melalui jalur udara tersebut akan disebarkan melalui media sosial yang dimiliki Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sehingga calon wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia dapat mengetahui kebijakan terbaru ini. Dimana, syarat untuk masuk Pulau Seribu Pura telah dilonggarkan pasca-pandemi Covid-19.
 
Saat ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri sedang menyiapkan alat tes GeNose untuk mendeteksi Virus Covid-19 bagi calon penumpang yang akan bepergian melalui bandara. "Alat tes GeNose akan di tempatkan di publik area di tempat Antigen yang sekarang.
 
Kami menyediakan 8 bilik yang dilengkapi alat tesnya. Penumpang perlu waktu sekitar 1 jam menunggu hasilnya," jelas Taufan. 
 
Ia menyebutkan saat ini terdapat 2 bandara yang dikelola Angkasa Pura I memiliki alat tes GeNose yaitu Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Internasional Juanda dan dapat digunakan pada 1 April 2021 mendatang. "Kalau di Bali sendiri alat tes GeNose memang belum ada, masih disiapkan. Kemungkinan minggu kedua di bulan April sudah tersedia. Tarifnya lebih murah daripada Antigen," sebutnya. 
 
Menurut dia, dengan adanya tes GeNose sebagai salah satu syarat masuk Bali diperkirakan akan meningkatkan anomi calon wisatawan domestik berwisata di Bali. "Karena memudahkan calon penumpang melakukan perjalanan. Kami pun sudah mempersiapkan segala sesuatunya jika terjadi lonjakan kedatangan ke Bali yakni mempersiapkan protokol kesehatan, persiapan petugas," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.