Gelontor Rp 675 Miliar ke 46 Desa, Tiap Desa Terima Kisaran Rp 11,9 M hingga Rp 21,7 M
Bali Tribune, Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontor dana kepada 46 desa di Badung. Dana yang diserahkan bersumber dari Dana Desa APBN, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Dana Perimbangan dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2019 dengan total Rp 675 Miliar lebih. Masing-masing desa menerima berkisar antara Rp. 11,9 M hingga 21,7 M.