Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilaporkan Gaji Dibawah UMK, Satpol PP Sidak Perusahaan Kasur

Bali Tribune/ KASUR - Petugas Satpol PP bersama Disperinaker Badung saat melakukan sidak perusahaan kasur di wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Abiansemal, Senin (16/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah perusahaan kasur yang berlokasi wilayah Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal disidak petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, Senin (16/12).
 
Perusahaan yang bergerak di bidang meubeler ini awalnya diduga memberikan upah tidak sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK). Namun, setelah petugas turun, perusahaan ini juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Untuk memastikan perusahaan ini bodong atau tidak, Satpol PP Badung akan memanggil pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan sidak terhadap perusahaan kasur ini. Sidak ini juga sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat, dimana perusahaan ini memberi upah di bawah standar UMK.
 
“Iya, kami mendapat laporan masyarakat bahwa karyawan di sana digaji di bawah UMK. Makanya kami tadi sidak,” ujarnya.
 
Dari hasil sidak bersama pihak Disperinaker Badung, perusahaan kasur tersebut memang ada yang menggaji di bawah UMK, namun tidak semua.
 
“Dari 63 karyawan, 43 statusnya tetap dan 10 masih kontrak. Dan sebagian memang mengaku belum digaji UMK,” kata Suryanegara.
 
Selain itu, dari hasil penelurusan pihaknya sebagian karyawan sudah diberikan gaji sesuai UMK namun banyak potongan-potongan. Sehingga riil gaji yang diterima jauh dari UMK. 
 
“Tidak semua digaji di bawah UMK. Ada yang sudah UMK tapi banyak potongan sehingga riilnya jadi di bawah UMK,” tuturnya.
 
Selain masalah gaji, pihak perusahaan juga tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya. Sehingga pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik pada Kamis (19/12) mendatang.
 
“Saat kami tanya, mereka bilang sih ini ada, itu ada. Tapi belum bisa diperlihatkan. Jadi, kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya Kamis besok. Apakah perusahaan itu legal atau ilegal,” kata Suryanegara.
 
Bila perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan dokumen perizinannya, maka pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut. Pasalnya, setiap usaha di gumi keris wajib mengantongi izin.
 
“Kami menunggu klarifikasi perusahaan yang bersangkutan. Apakah punya izin atau tidak,” tegasnya.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Made Gunarta selaku mediator Disperinaker Badung. Namun, pihaknya akan fokus mengurus masalah pelaksanaan UMK di perusahaan itu.
 
“Fokus kita di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja adalah masalah UMK nya. Dan dari hasil pengecekan memang ada yang belum digaji UMK,” katanya.
 
Berdasarkan pengakuan sejumlah karyawan, gaji yang diterima masing-masing karyawan bervariasi. Yakni mulai dari Rp 2,4 juta sampai Rp 3,5 juta. “Yang dibawah UMK sebenarnya sedikit, tapi kita akan tindaklanjuti,” katanya.
 
Pihak Disperinaker akan mengambil sikap setelah Satpol PP melakukan pemanggilan. Pasalnya, Satpol PP akan mengecek masalah perizinan dan Disperinaker mengenai nafkah karyawan. “Untuk pemanggilan, Satpol PP akan mengecek masalah izin. Dan setelah itu baru kami soal UMKnya,” tukas Gunarta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.