Kejari Klungkung Tetapkan Tiga TSK Proyek Biogas
BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri Klungkung setelah berbulan-bulan melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi proyek energi terbarukan Biogas di Nusa Penida tahun 2014, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Di hadapan wartawan, Selasa (6/11), Kasi Intel Kejari Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata dan Kasi Pidsus Kadek Wira Atmaja menyebut ketiga tersangka itu, yakni Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan (saat di K