Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Negeri Pembinan Bangli Dinasi Tim LSS Provinsi

BALI TRIBUNE - Sebagai duta Bangli dalam lomba sekolah sehat (LLS) tingkat provinsi,  TK Nengeri Pembina Bangli dinilai oleh tim penilai, Kamis (4/10). Kedatangan tim penilai disambut Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli I Nyoman Suteja, S.Pd.,M.Pd, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Salurkan Bantuan Awal Rp 4,5 Miliar Untuk Korban Gempa Dan Tsunami Sulteng

BALI TRIBUNE - PT Astra International Tbk melalui program Nurani Astra mengalokasikan bantuan pada tahap awal senilai Rp4,5 Miliar kepada korban bencana gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pengiriman bantuan pada tahap 1senilai Rp500 juta telah tiba di Palu pada Senin (1/10), yang akan disusul dengan pengiriman bantuan tahap selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik CB150 Verza Turing Ke Desa Wisata Penglipuran

BALI TRIBUNE - SEBANYAK 50 pemilik Honda CB 150 Verza yang tergabung dalam komunitas motor Honda Verza Indonesia Club (HVIC) menggelar turing ke Desa Wisata penglipuran. Turing juga diramaikan anggota klub motor : Viber, HMPC, TRB ,HPCI, HSFCI, CCI, RWT, BSCC, BOC dan HCST.  PIC Community Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi, mengatakan, kegiatan CB150 Verza Bikepacker touring merupakan kegiatan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster ; Patuhi Aturan Ganjil Genap Selama IMF-WB Annual Meeting

BALI TRIBUNE - Guna menyukseskan pelaksanaan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) Annual Meeting, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 97 Tahun 2018.  Peraturan tersebut mengatur pembatasan operasional mobil barang dan mobil penumpang pada sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan perhelatan IMF-WB Annual Meeting.

Baca Selengkapnya icon click

Terjerat Narkotika, Mantan Pembalap Bali Dituntut Ringan

BALI TRIBUNE - Mantan pembalap motor yang pernah mewakili Bali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), I Putu Tresna alias Jamrut‎ (50), dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, Kamis (4/10). Jaksa dari Kejari Denpasar ini,  menilai perbuatan Jamrut telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.