Residivis Bonyok Digebug Massa
BALI TRIBUNE - Aksi residivis kambuhan bernama Dewa Putu Astawan alias De Tu (20), warga Banjar Dinas Abasan, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, ini terbilang nekad. Sebelum ditangkap warga, Senin (17/12) sekitar pukul 03.00 wita dini hari, tersangka De Tu sebelumnya, Sabtu (15/12) sempat melakukan pencurian di rumah milik Ketut Rena (53) warga Banjar Dinas Witajati, Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan berhasil membawa sejumlah barang curian.