Kepala Desa Baha Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar
BALI TRIBUNE - Perbekel atau kepala Desa Baha, Mengwi, Badung, bernama I Putu Sentana (57), diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (23/10).
BALI TRIBUNE - Perbekel atau kepala Desa Baha, Mengwi, Badung, bernama I Putu Sentana (57), diseret ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (23/10).
BALI TRIBUNE - Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap Ketut Mulyawan (26), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 77 gram. Putusan itu ditetapkan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja di ruang sidang Sari di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/10). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Mulyawan dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi sel
BALI TRIBUNE - Dengan menyebut nama Bali, hampir bisa dipastikan sebagian besar penduduk dunia pasti akan terbayang betapa eksotiknya keindahan panorama dan keaneka-ragaman seni dan budaya Bali. Bahkan, belakangan ini para wisatawan domistik dan mancanegara sengaja berlibur ke Bali untuk menikmati wisata kuliner dan belanja kebutuhan fashion. ' `, “Salah satu tujuan kami menggelar acara tahunan “Bali Collection Festival” adalah untuk memberikan kese
BALI TRIBUNE - Selama dua hari ratusan peselancar muda dari Bali, Jawa, Sumbawa, Malaysia, Australia, dan Amerika berkumpul di Halfway Kuta Beach Bali, akhir pekan lalu, untuk mengikuti event ke-15 “Rip Curl GromSearch 2018”.
BALI TRIBUNE - Mandalika International Marathon 2018 merupakan event lomba lari berskala Internasional yang akan diikuti oleh ribuan pelari dari luar maupun dalam negeri dengan total hadiah Rp10 miliar.
BALI TRIBUNE - Rakerda Pengprov PBVSI Bali yang digelar Sabtu (20/10) lalu ternyata memutuskan aturan baru untuk umur pemain Porprov Bali 2019. Tentu saja, Pengkab PBVSI Badung selaku juara bertahan mesti kembali melakukan seleksi ulang soal perekrutan pemain nantinya. Aturan yang dimaksud yakni dimana pada ajang Porprov Bali 2019 mendatang, tim wajib menyertakan pemain kelahiran maksimal 1995 hingga 1999.