Puluhan Paket Sabu Diambil dari Dalam Lapas
BALI TRIBUNE - Seorang gadis cantik bernama Ni Ketut Yanti (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat kosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, Kamis (13/9) pukul 20.00 Wita karena menyimpan 36 paket sabu seberat 9,05 gram netto. Kepada petugas, gadis asal Karangasem ini mengaku barang sebanyak itu diambil dari seorang napi bernama Gatep di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan.