BPM “Mutilasi” Hak Warga Dalam Pilkel Th 2016
Denpasar, Bali Tribune
Rekomendasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM) Kota Denpasar jelang Pemilihan Perbekel (Pilkel), Minggu (11/9), menimbulkan kontroversi. Bagaimana tidak, salah satu rekomendasi BPM menyebutkan, warga yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), meskipun memiliki KTP di daerah pemilihannya, tidak diperkenankan memilih alias kehilangan hak pilih.
Nasional Politik | Submitted by contributor on Sat, 09/10/2016 - 11:12