balitribune.co.id | Gianyar - Video adegan mesum di ranjang pasien yang diduga dilakukan seorang pasien dan penunggu pasien kini diburu Jajaran Kepolisian Gianyar. Khususnya penyebar pertama dengan postingan berbumbu tulisan “RSU Sanjiwani Gianyar”. Pihak rumah sakit pun kini sedang berkoordinasi dengan Tim IT Dinas Infokom Gianyar untuk melacak sekaligus melakukan pelaporan.
Dalam video yang berdurasi 42 detik itu, laki-laki yang diduga sebagai pasien posisinya di bawah dan perempuan di atasnya yang aktif saat hubungan badan di atas bed (tempat tidur rumah sakit). Adegan mesum itu berlangsung di ruang perawatan yang ditutup korden biru kombinasi putih.
“Video itu kami pastikan tidak terjadi di RSU Sanjiwani Gianyar. Tidak ada korden dan kamar rawat inap seperti yang tergambar di video itu,“ tegas Dirut RSUD Sanjiwani dr Ida Komang Upeksa yang dikorfimasi, Jumat (25/4) kemarin.
Diakuinya, video itu sangat mengejutkan, karena ada sisipan tulisan “RSU Sanjiwani Gianyar” yang dibuat oleh penyebarnya. Karena tulisan itulah yang mengakibatkan pihaknya merasa dirugikan. Menindaklanjuti itu, Ida Komang mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar. Tujuannya untuk menelusuri video tersebut.
“Kita belum lapor ke Polisi, karena masih melakukan penelusuran dengan bantuan tim IT di Diskominfo," terangnya.
Sekdis Kominfo Gianyar I Gede Daging membenarkan jika jajarannya kini masih menghimpun sumber-sumber lokal terkait peredaran video itu. Lebih lanjut akan ditelusuri melalui bantuan Kominfo pusat. “Setelah menerima surat koordinasi dari pihak RS Sanjiwani Gianyar, kami langsung melakukan tindakan awal, Jika rumah sakit merasa dirugikan nanti bisa melapor ke Kepolisian agar bisa ditindak secara hukum," terangnya.
Sementara itu, aparat kepolisian Resort Gianyar juga memastikan sedang melakukan penyelidikan terkait video tersebut. Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Hutomo, pun menegaskan bahwa jajarannya sudah melakukan penyelidikan. Pihaknya juga berharap agar tidak ada lagi yang ikut-ikutan menyebarkan dan atau pun mentransmisikan.
“Kalau tidak ingin kena masalah, penyebarannya harus dihentikan dan dihapus jika mendapatkan video tersebut,” pesannya. ata