Bawaslu Tak Berhak Larang Pencairan Hibah dan Bansos
BALI TRIBUNE - DPRD Bali menggelar rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/3). Rapat tersebut terkait finalisasi pembahasan dua buah Ranperda.
Menariknya, dalam rapat tersebut dewan secara khusus menyodok surat yang dilayangkan Bawaslu Bali, di antaranya ditujukan kepada gubernur Bali. Surat tersebut intinya melarang pencairan dana hibah dan bansos, baik yang difasilitasi eksekutif maupun legislatif.