Kapolresta Perintahkan Tembak Pelaku Kejahatan | Bali Tribune
Diposting : 19 December 2018 21:19
Redaksi - Bali Tribune
PAMER - Para pelaku kejahatan hasil tangkapan selama sebulan dipamerkan kepada masyarakat umum di Monumen Bajra Sandhi, kemarin sore.
BALI TRIBUNE -  Selama Januari-November 2018 tercatat ada 1.583 laporan tindak pidana yang ditangani Polresta Denpasar. Dari jumlah tersebut sudah 1.124 kasus terselesaikan. Sementara perbandingan tahun 2017, ada 1.455 laporan masuk dan 1.042 diselesaikan.
 
"Jadi, tunggakan kasus antara tahun 2017 dengan 2018 meningkat 11 persen. Sedangkan persentase penyelesaiannya tetap, yaitu 71 persen,” ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan, SI.k dalam jumpa pers akhir tahun depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Senin (18/12).
 
Sederet kasus menonjol yang masih menjadi “PR”, yaitu perampokan uang Rp 1,8 miliar di parkiran ATM BCA Mumbul, Kuta Selatan, Kamis (25/4). Kemudian perampokan mesin ATM CIMB Niaga di Pertokoan Nirmala, Jalan Pantai Balangan, Kuta Selatan, dengan kerugian mencapai Rp 390 juta, serta  kasus yang sama di ATM Maybank di area Toko Surfer Paradise di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kedonganan, Kuta, Badung pada 17 November 2017.
 
Selain itu juga kasus pembunuhan ibu rumah tangga Lailatil Nadiroh (44) yang mayatnya ditemukan di kebun jagung di Jalan Sedap Malam, Gang Tunjung Biru IV, Denpasar Timur, Rabu (6/6) juga masih menyisakan misteri. 
 
Selain itu, kasus penganiayaan disertai perampasan senjata api anggota Brimob di Hotel Ayana Kuta Selatan juga tetap menjadi atensi. “Sesuai perintah pimpinan (Kapolda Bali) kasus yang masih menunggak tetap untuk diungkap secepatnya,” ujarnya didampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana.
 
Di balik kasus yang menunggak, jajaran Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap 838 kasus dengan 982 tersangka. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 yaitu 429 kasus dengan 352 tersangka. Beberapa kasus menonjol di antaranya curat 102 kasus, cusa 115 kasus, curanmor 54 kasus, curas 37 kasus. 
 
“Untuk data crime index  ada 657 kasus dengan penyelesaian 539 kasus di tahun 2018. Enam kasus yang masuk crime index yaitu curat dari 106 laporan selesai 126 kasus, curas 22 laporan selesai 11 kasus, curanmor 116 laporan selesai 45 kasus, pembunuhan 3 laporan selesai 4 kasus serta narkoba 410 laporan selesai 353 kasus,” beber Ruddi Setiawan. 
 
Pada kesempatan itu, puluhan tersangka yang sebagian banyak terlibat kejahatan jalanan hasil penangkapan selama beberapa bulan terakhir juga dihadirkan. Sembilan orang di antaranya kakinya ditembak.
 
“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas (tembak) bagi pelaku kriminal. Saya ingatkan jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kalau berani apalagi beraksi menjelang Natal dan Tahun Baru, saya perintahkan anggota melakukan penembakan,” tandas mantan Kapolres Badung ini.