Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

Pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026
Bali Tribune / SPMB - Pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menjelaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Menurutnya, setiap jalur memiliki kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah dan kebutuhan masyarakat. 

“Kami berharap distribusi peserta didik dapat berjalan lebih seimbang, adil, dan tetap mengakomodasi potensi akademik maupun kondisi sosial masyarakat,” tutur AA Gede Wiratama saat pelaksanaan penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (26/5/2026). 

Dikatakan Wiratama, SPMB untuk jenjang Sekolah Menangah Pertama (SMP) akan dimulai pada 22 - 24 Juni 2026 untuk jalur prestasi, 29 - 30 Juni 2026 untuk jalur mutasi dan afirmasi, serta pada 1 - 4 Juli 2026 untuk jalur domisili. 

Sementara rangkaian pendaftaran pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada 22 - 25 Juni 2026. Berbeda dengan SPMB jenjang SMP yang dibagi ke dalam empat jalur, pembagian jalur penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Pelajaran 2026/2027 hanya dibagi menjadi tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 80 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur mutasi 5 persen. 

“Pembagian ini dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memberikan ruang kepada peserta didik dari berbagai latar belakang sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Gede Wiratama menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin melalui proses penerimaan murid baru yang adil dan berkualitas. Karenannya, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kota Denpasar dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi (inklusi). 

“Prinsip-prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya,” ujarnya.

Menurut AA Gede Wiratama, objektivitas dalam proses penerimaan murid baru diwujudkan melalui seleksi yang didasarkan pada kemampuan, prestasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang tidak relevan. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang setara dan diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, agama, maupun budaya,” katanya.

Lebih lanjut, Wiratama menjelaskan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan SPMB Kota Denpasar. Seluruh tahapan, mekanisme, serta persyaratan penerimaan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar mudah dipahami dan diawasi bersama. 

“Masyarakat berhak mengetahui seluruh proses penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka. Dengan keterbukaan tersebut, kami berharap kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus meningkat,” ungkapnya.

Agung Wiratama mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Kota Denpasar agar berjalan lancar dan kondusif. 

Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Ombudsman menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan setara. 

“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam mengakses pendidikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Pihaknya juga mendorong agar pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara maksimal guna mencegah potensi maladministrasi. 

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, kondusif, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya diskriminasi,” tegasnya.

wartawan
HEN
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.