Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Runtuhnya Trust di Balik Pemblokiran Finansial Aktivis

IGAA. Bintang Aryani
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani.

balitribune.co.id I Dunia perbankan modern tidak dibangun di atas tumpukan brankas baja atau deretan angka digital semata, melainkan di atas satu pilar tak kasat mata yang paling rapuh sekaligus paling berharga: kepercayaan publik (trust).

Pemblokiran rekening bank khususnya yang menyangkut nasabah dengan latar belakang aktivis baru-baru ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana sektor keuangan dapat terseret ke dalam pusaran kekuasaan. Ketika institusi perbankan, terlepas dari statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mengambil tindakan pembatasan akses dana terhadap individu tanpa transparansi prosedur yang kokoh, dampaknya jauh melampaui persoalan administratif semata.

Industri perbankan sepenuhnya hidup dan beroperasi di atas keyakinan masyarakat bahwa dana yang disimpan aman, privat, dan sepenuhnya berada di bawah kendali pemilik sahnya.

Ketika publik melihat rekening seseorang dapat dibekukan secara tiba-tiba terutama yang dikaitkan dengan aktivitas kritik sosial atau politik, persepsi risiko langsung melonjak. Muncul kekhawatiran massal di tengah masyarakat: "Jika hal itu bisa terjadi pada aktivis tersebut, apakah sewaktu-waktu hal serupa juga bisa menimpa saya hanya karena berbeda pandangan atau bersuara kritis?"

Sebagai institusi yang membawa mandat publik dan negara, bank pelat merah seharusnya berdiri di atas prinsip profesionalisme komersial yang independen, bukan menjadi instrumen tekanan politik.

Keterlibatan bank dalam eksekusi pemblokiran atas permintaan pihak tertentu tanpa kejelasan payung hukum yang transparan memperkuat ketakutan publik akan terjadinya politisasi sektor keuangan. Hal ini memicu risiko gelombang protes simbolik seperti aksi penarikan dana massal sebagai bentuk hilangnya keyakinan (loss of confidence).

Di era modern, akses terhadap rekening bank adalah hak fundamental yang menyangkut kemampuan seseorang untuk bertahan hidup, bekerja, dan bermasyarakat.

Memblokir akses finansial seorang aktivis sebelum proses hukum yang adil ditegakkan menciptakan preseden buruk, pemberangusan ekspresi melalui jalur ekonomi. Bahayanya, hal ini menciptakan efek jera di tengah masyarakat untuk takut mengkritisi kebijakan publik.

Ketika sebuah bank terkesan hanya menjadi "eksekutor pasif" tanpa prosedur uji tuntas yang ketat terhadap keabsahan hukum permintaan pihak luar, standar akuntabilitas perbankan dipertaruhkan.

Ketidakjelasan mengenai institusi mana yang bertanggung jawab, aturan hukum apa yang dilanggar, hingga bagaimana mekanisme pemulihannya memperlihatkan tata kelola yang rapuh. Tanpa kepastian hukum yang jelas, iklim investasi dan rasa aman warga negara secara keseluruhan ikut terancam.

Kasus ini membuktikan satu pelajaran klasik dalam dunia tata kelola, hilangnya trust jauh lebih cepat menghancurkan reputasi institusi dibandingkan proses panjang menemukannya kembali.

Kepercayaan publik bukanlah aset yang statis. Ia menuntut transparansi penuh, kepatuhan mutlak pada koridor hukum, serta independensi lembaga keuangan dari segala bentuk intervensi yang mencederai hak-hak sipil.

wartawan
RED
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.