Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan Keluhan Terkait Zona Wilayah, Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora Denpasar

sampaikan keluhan
Bali Tribune / SAMPAIKAN KELUHAN - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), untuk menyampaikan keluhan terkait zona wilayah pada SPMB 2026, Senin (29/6/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah orang tua siswa di Denpasar datangi Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (29/6/2026). Kedatangan mereka selain mengurus perpindahan sekolah, ada juga yang mengeluh terkait zona wilayah yang justru melewati jarak tempuh di tiga sekolah terdekat.

Meskipun anak mereka telah diterima di SD Negeri, namun mereka protes karena sekolah yang didapat jauh dari rumah. Kebanyakan dari mereka lantaran pemilik KK luar Denpasar. Salah satunya, Ratminiasih mengaku anaknya mendapat SD di SDN 28 Dangin Puri, sementara ia tinggal di Peguyangan.

"Saya KK Jawa, luar Bali tinggal di Peguyangan, tapi dapatnya di Dangin Puri, jauh sekali. Anak saya harus sekolah dengan jarak tempuh yang jauh," ungkapnya.

Anaknya mendaftar di SDN 8 Peguyangan, SDN 1 Peguyangan, dan SDN 3 Peguyangan. Dari tiga tempatnya mendaftar, semuanya tidak dapat dan mendapat di sekolah yang yang justru tidak didaftarkan oleh anaknya.

Sejumlah keluhan yang sama juga dilontarkan oleh para orang tua siswa yang mendatangi posko pelayanan di Dikdispora Denpasar. Terkait hal itu, Kabid SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB SD di Kota Denpasar sudah mengacu kepada juknis yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.

"Sistem secara otomatis menempatkan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang memungkinkan untuk kuotanya diisi," terang Suriawan, dihadapan orang tua siswa yang memohon dalam pengaduan.

Dijelaskannya bahwa juknis sudah mematok bahwa satu rombongan belajar itu terdiri dari 32 orang calon siswa baru. Untuk urutan seleksinya, memprioritaskan KK Denpasar dengan urutan pertama yakni banjar pendukung di sekolah itu.

"Prioritas kedua, cakupannya lebih luas, memprioritaskan di desa di mana sekolah itu berada. Dan prioritas tiga ini baru cakupannya lebih luas yakni KK Denpasar secara umum baik itu semua kecamatan, seleksinya berdasarkan umur," tambahnya.

Ia juga menyebut ada sekolah-sekolah tertentu yang memang beririsan, sehingga bisa saja pendaftar dari Kecamatan Denpasar Utara diterima di Kecamatan Denpasar Timur. Setelah KK Denpasar, jika ada sisa kuota, dilanjutkan dengan seleksi bagi yang ber KK Provinsi Bali.

Dan, terakhir barulah untuk KK luar Bali jika masih ada kuota. Suriawan menambahkan, orang tua siswa yang datang kebanyakan anak mereka tidak diterima di tiga pilihan sekolahnya, tetapi ditempatkan di sekolah yang memungkinkan kuotanya terisi.

"Mendaftar sekolah di wilayah Pemogan, tapi sekolah itu sudah penuh, maka sistem akan mengarahkan ke sekolah terdekat yang masih ada kuota. Bisa saja ke Serangan atau Dangin Puri Kauh," ungkapnya.

Dari data sebanyak 9.431 siswa mendaftar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SD di Kota Denpasar. Pengumuman kelulusan dilakukan hari ini, Senin, 29 Juni 2029. Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 93 orang dipastikan gugur. Hal ini jika dilihat dari daya tampung yang tersedia untuk SPMB SD tahun 2026 ini sebanyak 9.248 siswa.

 

wartawan
JRO
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.