Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

kejari
Bali Tribune / KETERANGAN - asi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan saksi baru dari unsur OPD dan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi LPJU Hias, Senin (18/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, menyampaikan bahwa pada Senin (18/5/2026), penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru yang berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan swasta.

“Hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memanggil dan memeriksa dua orang saksi. Masing-masing satu orang dari OPD yang didampingi oleh dua orang penasihat hukum, dan seorang saksi lagi dari pihak swasta,” ujar Arya Nul Hakim kepada awak media.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mencecar saksi dari pihak swasta dengan belasan pertanyaan. Pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan mereka dalam proyek pengadaan lampu hias tersebut. “Pihak swasta bersangkutan namanya tercantum dalam salah satu dokumen yang diperoleh penyidik pada saat melakukan pendalaman perkara,” tegas Kasi Intel.

Sementara itu, kesaksian dari pihak OPD dinilai sangat krusial untuk mengurai konstruksi hukum proyek yang menyasar Jalan A. Yani dan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Subagan, Karangasem ini.

“Keterangan saksi dari OPD ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, baik konstruksi perkaranya maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Pada intinya, kami berharap saksi dapat bersikap kooperatif, jujur, dan terbuka demi penegakan hukum serta keadilan,” tandasnya.

Meski Kejari enggan membeberkan identitas pejabat OPD yang diperiksa hari ini, sumber media mengungkapkan bahwa pejabat tersebut adalah I Nyoman Sutirtayasa. Ia merupakan Mantan Kepala Bapelitbangda yang saat proyek berjalan juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Karangasem. Saat ini, Sutirtayasa menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem.

Sebelum pemeriksaan hari ini, Kejari Karangasem telah memeriksa belasan saksi penting lainnya, antara lain, I Ketut Sedana Merta (Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem), Tjok Made Surya Darma (Kepala Dinas Perhubungan Karangasem), Lurah Subagan serta belasan saksi terkait lainnya.

Ditemui terpisah, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem.

“Iya, saya diperiksa sebagai saksi. Selaku Ketua TAPD, kapasitas kami adalah membahas dan menyetujui anggaran secara global untuk kegiatan di seluruh OPD,” beber Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.