Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Minta Desa Pakraman Bentengi Wilayah dengan Awig-Awig

AWIG-AWIG - Mengantisispasi merebaknya kafe remang-remang, kepada tiap desa pakraman diminta untuk membentengi diri dengan Awig-awig. Tampak Wagub Sudikerta saat memberikan orasi di Podium Bali Bebas Berbicara Apa Saja (PB3AS), minggu (17/4) kemarin.

Denpasar,Bali Tribune

Keberadaan kafe remang-remang yang sudah merambah hingga ke desa dan banyak menimbulkan dampak negatif menjadi sorotan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (17/4) kemarin.

Menurut Sudikerta, keberadaan kafe remang-remang banyak membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan penularan virus HIV/AIDS.

Bahkan,Sudikerta mensinyalir di tempat tersebut (kafe remang-remang,red) kerap terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban material hingga korban jiwa.

Untuk itu, mengantisipasi merebaknya kafe remang-remang Sudikerta meminta tiap desa pakraman membentengi wilayah mereka. Selain memperketat pengawasan, dia juga mendorong desa pakraman memasukkan larangan kafe remang-remang pada awig-awig. “Dengan demikian, kemunculan kafe yang cukup meresahkan masyarakat ini akan dapat dikendalikan,”ucapnya.

Selain menyoroti keberadaan kafe remang-remang, dalam orasinya Sudikerta juga kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dia mendorong upaya yang lebih kongkrit dari pihak berwenang untuk memutus mata rantai penyebarluasan barang terlarang tersebut. "Harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan jatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi gembong narkoba untuk memberikan efek jera," pintanya.

Masih terkait persoalan peredaran narkoba, Sudikerta juga menyinggung belum sterilnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari peredaran barang haram tersebut.

Ia berpendapat, kunci penyelesaian masalah ini adalah komitmen pihak pengelola Lapas. "Harus ada komitmen yang tegas dari pihak berwenang yang mengelola Lapas untuk mengamankan wilayahnya. Jangan sampai membiarkan hal itu terjadi," tegas Sudikerta.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba bukanlah semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, peran proaktif masyarakat mengawasi lingkungan dan anggota keluarga dirasakan sangat penting. “Awasi anak-anak, jangan beri mereka kebebasan tanpa batas,” imbuhnya.

Menimpali pernyataan Wagub Sudikerta menyangkut peredaran narkoba di Bali. Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali Nyoman Artana menyebut kalau saat ini tak ada desa di Bali yang bebas dari peredaran narkoba.

Mengacu data yang dikantongi BNN tahun 2015 ungkap Nyoman Artana, di Bali tercatat sebanyak 61.573 orang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi Pulau Dewata. Untuk menanggulangi hal tersebut, BNN saat ini tengah menggencarkan operasi BERSINAR (Bersih Narkoba) di seluruh Indonesia,”kata Artana.

Ia melanjutkan, selain berupaya memutus mata rantai peredarannya, BNN juga melaksanakan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.  “Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu,”ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini BNN Bali telah merehabilitasi 670 korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu sebanyak 2.083 orang. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang masih enggan melaporkan diri dan menjalani proses rehablitasi.

Untuk itu, Artana berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada pecandu narkoba di sekitar lingkungan mereka. “Masyarakat tak perlu khawatir karena kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” imbuhnya.

Menanggapi orasi BNN Bali, Wayan Setiawan dari Bongkasa mengharapkan agar hal tersebut tak sekedar ‘lips service’.

Diapun mendorong aparat penegang hukum lebih tegas dan menangkap gembong besar peredaran narkoba.“Kalau mau nangkap, pegang kepalanya. Kalau hanya megang ekornya, maka kepalanya masih akan bergerak kemana-mana,” ujar Setiawan yang mengaku sudah bosan dengan ceramah pembinaan narkoba.

PB3AS kali ini juga dimanfaatkan Dinas Koperasi Provinsi Bali untuk mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program nasional.

Menurut, Kabid Pembinaan UMKM Diskop Bali Ketut Rai Sukerta,Bali mendapat alokasi dana KUR sebesar Rp. 1,9 triyun dan sudah terserap Rp. 1,5 trilyun.

Dia menyebutkan, sejalan dengan program nasional tersebut, Pemprov Bali juga mengucurkan dana penguatan modal dengan nilai mencapai Rp. 30,05 milyar.

Dari jumlah tersebut, Rp. 12,7 milyar diantaranya khusus diperuntukkan bagi UMKM. Namun sayangnya, belum banyak UMKM yang memanfaatkan dana pinjaman dengan bunga 6 persen/tahun tersebut.

”Hingga saat ini, dana tersebut baru terserap sekitar 30 persen,”kata Rai Sukerta seraya berharap pelaku UMKM di Bali dapat memanfaatkan dana ini untuk memajukan usaha mereka.

wartawan
rls
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.