Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 KK Terancam Digusur, Bupati Mahayastra : Sudah Kita Sampaikan ke Gubernur

Penggusuran
Bali Tribune / GUSUR - Pekarangan yang dihuni empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, yang terancam digusur akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

balitribune.co.id I Gianyar - Putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, akan kehilangan tempat tinggal akibat sengketa lahan yang berakhir hingga tingkat Mahkamah Agung.

Syukurnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan persoalan empat keluarga yang terancam tergusur itu tidak bisa begitu saja dilepaskan. Pemkab Gianyar kini mencoba mencari jalan keluar dari sisi kemanusiaan.

Mahayastra mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Keduanya direncanakan akan bertemu di Jayasabha untuk membahas solusi bagi warga terdampak.

“Sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur. Beliau mengundang kita rapat di Jayasabha untuk cari solusinya,” ujar Mahayastra kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Disisi lain, persoalan empat KK ini menjadi semakin pelik karena mereka disebut tidak memiliki lahan alternatif untuk membangun rumah. Di antara warga terdampak juga terdapat lansia, anak yatim piatu, serta warga dengan penyakit menahun.

Perbekel Batuan, Ari Anggara mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah siap membantu melalui program bedah rumah. Namun program tersebut tak bisa dijalankan karena warga yang terdampak tidak memiliki tanah untuk membangun rumah baru.

“Desa sebenarnya sangat siap support bedah rumah jika ada lahan. Masalahnya ini lahan yang sama sekali tidak ada,” tandas Ari.

Persoalan ini juga diperumit oleh kondisi sosial sebagian keluarga terdampak. Dari empat KK tersebut, hanya satu yang tercatat sebagai krama atau tedun di Desa Adat Batuan. Tiga KK lainnya disebut tidak memiliki status tedun di desa adat setempat. Akibatnya, pilihan bantuan dan tempat berpijak bagi warga terdampak menjadi semakin terbatas.

wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.