Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

krama adat
Bali Tribune / DUKUNGAN - Ratusan warga desa adat bugbug saat mendatangi Mako Polres Karangasem guna memberikan dukungan terhadap Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa yang diperiksa polisi

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

I Gede Putra Arnawa (Jro Gede Ajus) salah satu tokoh warga Desa Adat Bugbug yang ikut hadir bersama ratusan warga lainnya tersebut kepada awak media mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa tiga orang Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa Adat tersebut. Diceritakannya kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 2 Oktober 2025 lalu, tepatnya saat berlangsungnya kegiatan upacara Munggah Sekar di Pura Panti Desa Adat Bugbug. Mereka tersebut ditunjuk oleh Paruman Krama Desa untuk mengemban tugas dalam pelaksanaan kegiatan upacara adat di Pura Panti saat itu. 

“Nah kami sebagai krama desa merasa ikut bertanggungjawab, apalagi dari surat panggilan tersebut ada dugaan tindak pidananya yakni pasal 170 tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap oknum yang melapor itu, dan 335 KUHP,” sebutnya.

Menurutnya ini sangat memprihatinkan, karena bagaimana mungkin kegiatan ritual di desa adat, penyelenggara malah dituduhkan dengan pasal-pasal seperti itu. 

“Nah kalau ini dibiarkan seperti ini, siapa yang akan mau menyelenggarakan kegiatan adat? Itulah yang membuat kami prihatin selaku krama desa. Karena kalau ini dibiarkan maka dampak sosialnya akan sangat besar ya!” lontarnya.

Pihaknya berharap siapapun aparat penegak hukum yang bertugas di Bali mereka harus mengenal dulu tradisi dan adat di Bali, sehingga bisa sinkron dengan perilaku kehidupan masyarakat adat di desa. Terkait dengan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada tiga Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa tersebut, menurutnya itu sama sekali tidak merefleksikan kenyataan di lapangan. Nah inilah yang sangat memprihatinkan, karenanya dirinya dan warga Desa Adat Bugbug lainnya mendesak Polres Karangasem agar tidak memproses hukum ketiga warga tersebut, karena mereka hanya menjalankan tugas sebagai Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa.

Sementara itu, Wakapolres Karangasem, Kompol. Taufan Rizaldi, kepada wartawan membenarkan terkait adanya tiga warga Desa Bugbug yang dimintai keterangan. “Benar ada tiga orang yang dimintai keterangan. Statusnya masih dimintai keterangannya!” tegas Taufan Rizaldi. Sementara terkait ratusan warga Desa Adat Bugbug yang atang ke Mapolres Karangasem itu untuk memberikan dukungan kepada warga yang diminta keterangannya. Ditegaskannya kedatangan warga tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian seperti warga lain yang meengurus SIM, BPKB dan lainnya.

wartawan
AGS
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.