Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

sepak bola
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

“Hanya satu tiket tersisa. Pastinya ini pertandingan mati hidup buat Perseftim. Kalah kami harus angkat koper, pulang. Jadi mau tidak mau harus berjibaku habis-habisan,” ungkap Hengky.

Menang adalah harga mati. Kami siap bertarung. Mohon dukungan  dan restu  Lewo Tanah untuk anak-anak yang berlaga nanti, tambah Hengky yang pernah memperkuat beberapa  klub Bali sewaktu masih aktif bermain bola.

Tim berjuluk Laskar Lewo Tanah memulai perjalanan di grup B dengan sangat baik. Mereka berhasil mengalahkan Persim Manggarai dengan kemenangan 1-0 melalui gol tunggal Arif Rahman. Sayangnya pada laga kedua yang digelar Jumat, (14/11/2025), Perseftim harus merasakan kekalahan tipis 1-2 dari PSN Ngada. Hasil ini juga menjadikan PSN Ngada  mengunci tiga poin, sekaligus memastikan diri lolos ke babak berikutnya dengan torehan sempurna dan menyisahkan satu tiket diperebutkan Perseftim, PSKK Kota Kupang dan Persim Manggarai.

Laga antara Perseftim dan PSKK Kupang  disebut sebagai pertandingan mati hidup. Peluang Perseftim untuk maju ke laga  lanjutan lebih  terbuka. Asal  tidak kalah  anak-anak Flores Timur selangkah lagi  maju  ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

Sementara  dengan raihan hanya 1 poin, hasil dari imbang 0-0 melawan Persim Manggarai ditambah kekalahan 0-2 dari PSN Ngada, PSKK berada  di peringkat terakhir. Kondisi  ini tentu  saja menjadikan kemenangan adalah tujuan  utama PSKK dalam   laga kali ini.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.