Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

Rumah sakit
Bali Tribune / Pelaksanaan pembangunan RSUD Wangaya senilai 100 miliar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (2/7/2026), realisasi fisik mencapai 3,395 persen, melampaui target 2,187 persen. Tony menegaskan bahwa pemilihan konsep gedung vertikal lima lantai ini telah melalui kajian teknis yang mendalam agar selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku.

"Pembangunan gedung lima lantai ini tidak hanya menjawab kebutuhan kapasitas layanan, tetapi juga telah disinkronkan dengan aturan tata ruang serta koefisien dasar bangunan (KDB) yang ditetapkan pemerintah. Seluruh tahapan konstruksi, mulai dari perencanaan hingga izin, telah memenuhi persyaratan teknis dan regulasi tata ruang yang berlaku di Kota Denpasar," jelas Tony.

Konstruksi yang dimulai sejak 2 Juni hingga 21 Desember 2026 ini dirancang sebagai pusat pelayanan poliklinik terpadu. Penggunaan struktur lima lantai menjadi solusi optimal dalam meningkatkan kapasitas ruang pelayanan di tengah keterbatasan lahan perkotaan, tanpa melanggar ketentuan zonasi wilayah.

Pemerintah Kota Denpasar memastikan bahwa pendanaan yang bersumber dari APBD 2026 telah mempertimbangkan efisiensi lahan. Gedung ini menjadi bagian dari pengembangan jangka panjang RSUD Wangaya sebagai rumah sakit rujukan utama di Bali, yang dibangun dengan prinsip kepatuhan penuh terhadap standar pelayanan dan kaidah tata ruang kota.

Dengan progres yang melampaui target, Pemkot Denpasar optimistis gedung lima lantai ini akan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2026. Kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi model pengembangan fasilitas publik yang patuh aturan, fungsional, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat.

wartawan
JRO
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.