Hukum & Kriminal | Page 190 | Bali Tribune

Kurir Sabu Mewek Usai Divonis 13 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Denpasar - I Gede Adi Indrawan (32), langsung menanggis usia divonis bersalah oleh majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Dai, Senin (15/7), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 07/16/2019 - 13:38

Polresta Bekuk 11 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id | Denpasar - Selama Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilaksanakan dari 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil menjaring 11 tersangka. Tiga tersangka masih di bawah umur, yang  direkrut oleh tersangka utama untuk melakukan kejahatan.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 07/15/2019 - 22:17

Kasus Upal di Seririt, Ditarik ke Polres, Diperiksa Labfor

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus uang palsu (upal) yang diterima salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt, beberapa waktu lalu, cukup menyita perhatian publik. Mencuat spekaluasi keterlibatan oknum di internal bank maupun adanya dugaan rekayasa terkait laporan soal upal itu.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 07/13/2019 - 13:37

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Operasi Pekat Agung Bekuk 11 Tersangka

Balitribune.co.id | DENPASAR - Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung 2019 yang digelar pada 27 Juni-12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran polsek berhasil menjaring 11 orang tersangka. Dalam operasi ini, Polresta Denpasar menetapkan enam target operasi (TO). Dari enam TO, berhasil ditangkap enam tersangka. Dua tersangka lain di luar TO.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 07/13/2019 - 02:35

Polisi Dalami Kasus Upal BRI Seririt

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah  Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 07/12/2019 - 10:24

Diduga Depresi Karena Doa Tak Terkabul, Pria Paruh Baya Rusak Gereja

Diduga Depresi Karena Doa Tak Terkabul, Pria Paruh Baya Rusak Gereja

Balitribune.co.id | Denpasar - Diduga kuat sedang mengalami depresi lantaran doanya tidak dikabulkan, seorang pria berinisial ABD (50) merusak altar Gereja Katolik Santo Yoseph di Jalan Kepundung, Denpasar pada Selasa (09/07/2019) pukul 09.34 Wita. Akibat kejadian itu, tiga buah kaca jendela gereja pecah, kaca di lemari tempat menyimpan Alkitab juga pecah, altar yang berisi ornamen patung dan keramik hancur berantakan.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 07/10/2019 - 12:06

Tidak Jera, Juliantara Dituntut 11 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja hanya membacakan beberapa poin surat tuntutannya, namun cukup membuat hati I Made Juliantara alias Gobler (42), remuk redam.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 07/09/2019 - 12:19

Pakai Sabu, Jadi Kurir, Berakhir di Penjara

balitribune.co.id | Denpasar - Pidana penjara selama 11 tahun harus dijalani Gede Agus Yudhawan (24), sebagai ganjaran atas perbuatannya yang nekat menjadi kurir sabu dan ekstasi. Hukuman ini dijatuhkan majelis hakim diketuai Kony Hartanto di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, kemarin.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sat, 07/06/2019 - 20:19