Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Ceking, Sebuah Money Changer Diduga Tilep Uang Wisman

Bali Tribune / Sebuah Money Changer yang curangi wisatawan

balitribune.co.id | GianyarKeberadaan Money Changer nakal kembali menuai sorotan di sejumlah kawasan wisata. Tidak hanya di wilayah kuta, pengusaha Money Changer di Objek Wisata Ceking Teras, Tegallalang, juga diduga menipu wisatawan. Hal ini terungkap dari seorang guide yang mengajak tamunya untuk menukarkan uang. Dimana sekitar Rp 1 juta uang WNA tersebut ditilep dengan kecepatan tangan.

Video kenakalan oknum diunggah oleh akun media sosial Gede Suwargita, Senin (8/8). Dalam video tersebut terlihat oknum penjaga money changer sedang menghitung ulang uang yang ditukarkan oleh tamu yang diguide oleh Suwargita. Kenakalan oknum diketahui ketika tamu tersebut menyampaikan ke Suwargita dia kekurangan uang saat menukar di money changer tersebut. Suwargita pun sempat mencak-mencak dan emosi terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bendesa Adat Tegalalang, Drs Made Jaya Kusuma, saat dikonfirmasi Selasa (9/8), belum mengetahui adanya money changer nakal tersebut. Namun pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut, sebab pariwisata Bali baru pulih. Bendesa menyarankan bila ada masyarakat atau tamu yang dirugikan agar melaporkan ke pihak polisian. "Segera melapor kepihak berwajib karena itu sudah masuk pidana penipuan," ujarnya.

Namun sayang pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah money changer yang ada di daerah wisata Ceking, Tegalalang. "kita belum tahu, dan kita belum tahu juga money changer yang mana. Sebab mereka buka sendiri, dan tidak pernah ijin dan melapor ke kita," ujarnya.

Sementara, Kapolsek Gianyar, AKP Ketut Sugita, bersama jajarannya turun ke lapangan menelusuri keberadaan money changer nakal di wilayah Wisata Ceking. "Kita sudah telusuri, memang benar kejadian tersebut. Untuk kondusifitas, Kanit Reskrim Polsek Tegallalang telah menghubungi pengunggah agar video tersebut ditarik. Sebab agar tidak menimbulkan polemik/opini yang beragam di medsos yang berimbas negatif dikalangan dunia pariwisata Bali yang baru mulai menggeliat," ujarnya.

Pihak Kepolisian akan menyelidiki perihal kejadian tersebut, agar tidak terulang kembali, yang memcoreng citra pariwisata. "Masih kita panggil untuk diklarifikasi dan pengembangan," pungkas AKP Sugita.

wartawan
ATA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.