Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Kasek SMAN 2 Semarapura Lowong

Drs I Nyoman Ratmaja, MPd.

BALI TRIBUNE - Belakangan ini ada sejumlah  posisi kepala sekolah (kasek) SMA di Klungkung yang masih lowong, karena kasek yang menjabat sudah pensiun dan ada kasek yang meninggal dunia. Posisi lowong  yang sudah diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Kepala SMAN 1 Semarapura I Wayan Suamba yang sudah pensiun sejak Mei 2018, kini dijabat oleh Plt I Putu Suardi yang notabene menjabat Kepala SMAN 1 Banjarangkan.  Sejak 1 Oktober 2018 posisi lowong Kepala SMAN 2 Semarapura, Klungkung  pasca ditinggal pensiun Drs Gusti Lanang Made Puji, MPd, diserahkan tanggung jawabnya kepada PLt I Wayan Siarsana, SPd  sesuai dengan penugasan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardani, SH, MH sesuai dengan surat perintah Nomor 821.24/56419/UK/Disdik tertanggal Denpasar 28 September 2018 lalu. Sedangkan untuk Plt  Kepala SMAN 1 Nusa Penida, Klungkung diserahkan tanggung jawabnya selaku Plt  sejak 7 Mei 2018 kepada Drs I Nyoman Ratmaja, MPd yang juga menjabat sebagai Kerpala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung untuk  menggantikan  I Wayan Karnatha yang telah meninggal dunia, Selasa (1/5).  Menurut Kepala UPT Dinas Pendidikan Bali di Klungkung Nyoman Ratmaja, untuk mengisi kevakuman tugas posisi kasek yang dijabat oleh Plt nantinya juga akan segera diisi oleh kasek difinitif. “Untuk pengisian pejabat difinitif di tiga sekolah tersebut saat ini masih berproses di Dinas Pendidikan dan BKD untuk mencari figur yang tepat,” ujarnya, Rabu (3/10). Disebutkan, syarat seorang guru diangkat menjadi kasek setidaknya memegang sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Pada 2018 guru yang baru tercatat memiliki cakep tersebut yakni Waka Kesiswaan SMAN 2 Semarapura I Ketut Langkir, Guru Geografi di SMAN 1 Nusa Penida I Ketut Wirta, Waka Kurikulum SMKN 1 I Made Soma, dan lainnya itu semua memiliki kans yang sama untuk menduduki jabatan kepala sekolah ditiga sekolah tersebut. “Intinya kita menunggu perintah penugasan SK difinitif  yang diusulkan oleh Kadis Pendidikan Propinsi Bali  nanti,” jelasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.