Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Mataram Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Presiden

Pelaku saat diamankan di Mapolres Mataram

BALI TRIBUNE - Anggota Polres Mataram mengamankan pemiliki akun Facebook “Imran Kumis” bernama Imran Sasmi di depan gang rumahnya di Lingkungan Tempit Presak Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (19/1). Ia diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden RI, Joko Widodo karena dalam postingannya di akun Facebook yang bersangkutan tertulis; "BODOHNYA ORANG ISLAM YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIKKK!!!.".  Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, SI.k yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, kata - kata pelaku dalam postingannya itu menimbulkan rasa benci, permusuhan dan ketersinggungan dari masyarakat yang membaca postingan tersebut. Ia diduga melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan elektronik. “Yang bersangkutan diduga melakukan ujaran kebencian terhadap presiden di media sosial Facebook,” ungkapnya. Kepada petugas, pelaku mengaku telah memposting ujaran kebencian tersebut pada hari Jum’at (18/1) di akun Facebook miliknya bernama Imran Kumis dengan tujuan tidak terima dengan orang-orang yang beragama Islam karena telah memilih Jokowi.  Setelah menerima laporan tersebut, mantan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali ini langsung memerintahkan Kasat Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah ia memposting kata - kata yang mengandung unsur kebencian itu. Ia diringkus tanpa perlawanan saat sedang nongkrong di depan gang rumahnya. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit handphone jenis OPPO A37F warna putih gold, satu buah baju kaos warna merah, satu buah KTP dan satu buah senjata tajam jenis golok beserta sarungnya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Mataran untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Mataram," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.