Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pecalang, Dua Warga Amerika Dijeblos ke Sel

Bali Tribune / Dua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia dan Zeyad Ahmed Attia

balitribune.co.id | DenpasarDua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia (27) Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap anggota Polsek Kuta dan dijebloskan ke dalam sel tahanan karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pecalang, I Made Suarsadana (39) dan Ketut Rai Arya Yasa (51). Korban dikeroyok karena menegur pelaku yang membunyikan musik dengan suara keras di Villa H2O Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Seminyak Kuta Badung, Senin (22/4) jam 03.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kejadian ini berawal pada jam 03.00 wita korban dihubungi oleh security bahwa ada tamu di villa sebelah yang komplain lantaran adanya suara musik yang keras. Kemudian korban mengarah ke villa H2O di Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi Seminyak.Sesampainya di villa tersebut, korban mendengar suara musik yang cukup keras, kemudian ia didampingi oleh security menegur penghuni villa tersebut. "Setelah selesai menegur penghuni villa, kemudian korban kembali ke parkiran namun sebelum sampai di parkiran korban  didorong oleh pelaku. Kemudian korban dipukul dengan tangan dan tongkat besi," ungkapnya.

Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak.

Sementara korban Ketut Rai, setelah menerima laporan dari warga setempat bersama anggota PENERPTI lainnya mendatangi villa yang diduga melakukan keributan untuk memberikan himbauan. Namun terjadi kesalah pahaman sehingga korban  dikeroyok oleh pelaku dengan cara dikejar, kemudian lehernya dikrip lalu ditendang pada bagian kaki, dipukul berkali - kali pada bagian muka yang mengakibatkan mata, bibir, hidung sampai berdarah. "Selain itu, dipukul pada bagian kening dengan menggunakan kayu palm sampai mengakibatkan luka robek pada bagian kening yang mengakibatkan rasa sakit dan trauma pada dirinya," terang Sukadi.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Berawal dari korban memberitahukan kepada pelaku agar tidak melakukan keributan. Setelah itu, pelapor menuju keparkiran, namun belum sampai di parkiran pelaku memukul korban berkali -  kali dengan tangan. Dan pelaku  lainnya memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan korban. "Motifnya, pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan mapolsek Kuta," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.