Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pecalang, Dua Warga Amerika Dijeblos ke Sel

Bali Tribune / Dua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia dan Zeyad Ahmed Attia

balitribune.co.id | DenpasarDua warga negara Amerika Serikat, Aabed Attia (27) Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap anggota Polsek Kuta dan dijebloskan ke dalam sel tahanan karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pecalang, I Made Suarsadana (39) dan Ketut Rai Arya Yasa (51). Korban dikeroyok karena menegur pelaku yang membunyikan musik dengan suara keras di Villa H2O Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Seminyak Kuta Badung, Senin (22/4) jam 03.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan kejadian ini berawal pada jam 03.00 wita korban dihubungi oleh security bahwa ada tamu di villa sebelah yang komplain lantaran adanya suara musik yang keras. Kemudian korban mengarah ke villa H2O di Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi Seminyak.Sesampainya di villa tersebut, korban mendengar suara musik yang cukup keras, kemudian ia didampingi oleh security menegur penghuni villa tersebut. "Setelah selesai menegur penghuni villa, kemudian korban kembali ke parkiran namun sebelum sampai di parkiran korban  didorong oleh pelaku. Kemudian korban dipukul dengan tangan dan tongkat besi," ungkapnya.

Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak.

Sementara korban Ketut Rai, setelah menerima laporan dari warga setempat bersama anggota PENERPTI lainnya mendatangi villa yang diduga melakukan keributan untuk memberikan himbauan. Namun terjadi kesalah pahaman sehingga korban  dikeroyok oleh pelaku dengan cara dikejar, kemudian lehernya dikrip lalu ditendang pada bagian kaki, dipukul berkali - kali pada bagian muka yang mengakibatkan mata, bibir, hidung sampai berdarah. "Selain itu, dipukul pada bagian kening dengan menggunakan kayu palm sampai mengakibatkan luka robek pada bagian kening yang mengakibatkan rasa sakit dan trauma pada dirinya," terang Sukadi.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Berawal dari korban memberitahukan kepada pelaku agar tidak melakukan keributan. Setelah itu, pelapor menuju keparkiran, namun belum sampai di parkiran pelaku memukul korban berkali -  kali dengan tangan. Dan pelaku  lainnya memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan korban. "Motifnya, pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan mapolsek Kuta," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.