Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecurangan Ketua KPPS 29, Penyidik Polres Tabanan Limpahkan Berkas Tahap II

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah pelimpahan berkas tahap I kasus kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Karung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana selesai, penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5). 
 
Pelimpahan berkas tahap II penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan barang bukti dan tersangka Wayan Sarjana. Hanya saja Kejari Tabanan tidak menahan Wayan Sarjana dengan pertimbangan hukuman yang dilanggar sesuai dengan UUD Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya 4 tahun penjara. 
 
Pantuan dilapangan pelimpahan berkas tahap II dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.  Penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Tabanan yang saat itu diterima oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanosi. Setelah selesai diserahkan Kejari langsung melakukan pemeriksaan diruang Kasipidum. Dimana tersangka Wayan Sarjana yang saat hadir mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana warna cokelat. Setelah diturunkan dari mobil ia pun diajak ke ruang Kasipidum untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
Kepala Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati menerangkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pemilu atas nama I Wayan Sarjana. "Tim kami sudah memeriksa barang bukti dan tersangka," jelasnya. 
 
Dikatakan tersangka Wayan Sarjana setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. Karena ancaman hukuman penjara berdasarkan UUD pemilu paling lama 4 tahun. Pihaknya bisa melakukan penahan jika ancaman hukumanya 5 tahun penjara. "Oleh sebab itu kami tidak lakukan penahanan, yang bisa kami lakukan penahanan yang punya ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
 
Meski tidak dilakukan penahanan, Kejari Tabanan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Namun Sinaryati mengakui jika tersangka ini kooperatif dan sudah mau mengakui perbuatanya tersebut. "Hasil dari BAP dan keterangan pelaku juga sama," tegasnya. 
 
Untuk proses selanjutnya Kejari Tabanan akan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke Pengadilan. Mengingat waktu penyelesain kasus harus segera tuntas. "Besok (hari ini) kami akan limpahkan, untuk jadwal sidang itu sesuai dengan jadwal pengadilan dan aturan," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rai Wirata Hadiri Penutupan Badung Paskibraka Competition 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Made Rai Wirata mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri penutupan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) Badung Paskibraka Competition (BPC) 2026 di GOR Dati II Mengwi, Minggu (17/5/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut merupakan bagian dari Sub Kegiatan Pembinaan terhadap Aktivitas Kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri kegiatan pembinaan Tim Penilai Lomba Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, Jalan Kubu Gunung, Tegal Jaya, Dalung, Jumat (15/5/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pariwisata Hijau, ITDC Perkuat Komitmen RTH di Nusa Dua

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata, pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen terhadap implementasi prinsip keberlanjutan melalui pendekatan Protecting Nature sebagai bagian dari framework sustainability.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.