Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kecurangan Ketua KPPS 29, Penyidik Polres Tabanan Limpahkan Berkas Tahap II

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah pelimpahan berkas tahap I kasus kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung Karung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana selesai, penyidik Polres Tabanan limpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (21/5). 
 
Pelimpahan berkas tahap II penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan barang bukti dan tersangka Wayan Sarjana. Hanya saja Kejari Tabanan tidak menahan Wayan Sarjana dengan pertimbangan hukuman yang dilanggar sesuai dengan UUD Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya 4 tahun penjara. 
 
Pantuan dilapangan pelimpahan berkas tahap II dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita.  Penyidik Polres Tabanan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Tabanan yang saat itu diterima oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanosi. Setelah selesai diserahkan Kejari langsung melakukan pemeriksaan diruang Kasipidum. Dimana tersangka Wayan Sarjana yang saat hadir mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana warna cokelat. Setelah diturunkan dari mobil ia pun diajak ke ruang Kasipidum untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 
 
Kepala Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati menerangkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pemilu atas nama I Wayan Sarjana. "Tim kami sudah memeriksa barang bukti dan tersangka," jelasnya. 
 
Dikatakan tersangka Wayan Sarjana setelah diperiksa tidak dilakukan penahanan. Karena ancaman hukuman penjara berdasarkan UUD pemilu paling lama 4 tahun. Pihaknya bisa melakukan penahan jika ancaman hukumanya 5 tahun penjara. "Oleh sebab itu kami tidak lakukan penahanan, yang bisa kami lakukan penahanan yang punya ancaman hukuman 5 tahun," tegasnya.
 
Meski tidak dilakukan penahanan, Kejari Tabanan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Namun Sinaryati mengakui jika tersangka ini kooperatif dan sudah mau mengakui perbuatanya tersebut. "Hasil dari BAP dan keterangan pelaku juga sama," tegasnya. 
 
Untuk proses selanjutnya Kejari Tabanan akan melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke Pengadilan. Mengingat waktu penyelesain kasus harus segera tuntas. "Besok (hari ini) kami akan limpahkan, untuk jadwal sidang itu sesuai dengan jadwal pengadilan dan aturan," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.