Sehari, Personil Wajib Sambangi Satu Rumah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 12 July 2016 14:24
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Kapolres
Kapolres AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK memberikan arahan dihadapan personil kepolisian di Klungkung, Senin (11/7) kemarin.

Semarapura,Bali Tribune

Untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan seoptimal mungkin ditengah-tengah masayarakat, Kapolres Klungkung. memerintahkan seluruh personilnya baik yang ada di Polres maupun di Polsek jajaran untuk mengunjungi (sambangi) warga minimal sehari satu rumah.

Hal itu diungkapkan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK. dihadapan peserta rapat mingguan di mapolres setempat, Senin (11/7) kemarin. Rapat itu dihadiri para kabag, Kasat, Kapolsek dan seluruh Perwira Polres Klungkung.

Didampingi Waka Polres Kompol. Nengah Sadiarta,SH.SiK,Kapolres Arendra menginstruksikan semua rumah penduduk harus pernah dikunjungi Polisi. “Bagi rumah yang belum pernah sama sekali dikunjungi Personil Polres Klungkung itu merupakan temuan, baik itu rumah yang ada ditengah sawah maupun rumah yang ada di atas bukit, dan jangan lupa untuk melaporkan hasil dari kunjungannya tersebut,”tegasnya.

Kapolres mengingatkan kepada personilnya dalam setiap kunjungannya ketengah-tengah masyarakat agar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk selalu proaktif membantu Polri dalam memelihara kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres menambahkan bagi personil yang berpakaian preman dalam setiap sambangnya ke masyarakat harus membawa KTP atau KTA yang bisa menunjukkan bahwa yang datang tersebut adalah seorang anggota Polisi dan jangan lupa dengan tegur, sapa dan salamnya serta gali informasi sebanyak mungkin.

Diharapkan setiap personil Polres Klungkung harus dekat dengan masyarakat sehingga opini yang terbangun ditengah masyarakat adalah polisi sebagai mitra masyarakat atau masyarakat sebagai rekan kerja Polisi dibidang kamtibmas.